Seoul(Korut).GP- Otoritas Korea Utara mengatakan kepada warga dalam kuliah umum bahwa ada kasus yang dikonfirmasi tentang virus corona di negara itu pada awal Maret, berbeda dengan klaim resmi Pyongyang bahwa mereka belum memiliki kasus yang dikonfirmasi, seperti yang dilaporan Radio Free Asia Jumat malam.
Para dosen, berbicara kepada organisasi dan kelompok pengamat lingkungan, mengatakan ada kasus COVID-19 di negara itu, tanpa memberikan angka, kata Radio Free Asia (RFA), mengutip dua sumber, satu di Pyongyang dan satu di provinsi Ryanggang.
Para dosen mengatakan bahwa kasus yang dikonfirmasi ada di Pyongyang, provinsi Hwanghae Selatan dan provinsi Hamgyong Utara, lapor RFA.
Hamgyong Utara berada di wilayah timur laut negara itu, sementara Hwanghae Selatan berada di barat daya.
Pyongyang sebelumnya telah memperkuat pemeriksaan perbatasan, dan memerintahkan orang asing dari negara mana pun yang melaporkan kasus COVID-19 menghabiskan waktu 30 hari di karantina, menerbangkan lusinan diplomat keluar dari negara itu pada awal Maret.
Otoritas Korea Utara "Dengan blokade perbatasan wilayah udara dan perairan, apakah masih ada ruang bagi penyakit menular ini untuk masuk, bakan sampai pandemi virus global terkendali," seperti yang dilansir media pemerintah KCNA, Sabtu (18/04/2020).
#GP | Ce | Reuters
Tidak ada komentar:
Posting Komentar