Setia Untung Arimuladi, SH, MH Resmi Jabat Wakil Kejaksaan Agung RI - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Setia Untung Arimuladi, SH, MH Resmi Jabat Wakil Kejaksaan Agung RI

Rabu, April 29, 2020

JAKARTA.GP- Jaksa Agung RI, Burhanuddin mengumumkan secara resmi pengganti almarhum Dr. Arminsyah, sebagai Wakil Jaksa Agung RI, langsung dari kediaman dinas Jaksa Agung RI di Jalan Denpasar Jakarta Selatan, Rabu (29 April 2020).

Selain pejabat definitif Wakil Jaksa Agung RI, diumumkan juga pejabat definitif Kepala Badan Pendidikan & Pelatihan Kejaksaan RI dan Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berdasarkan Keppres Nomor : 76/TPA Tahun 2020 tgl 27 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Kejaksaan Agung Mengangkat Setia Untung Arimuladi, SH, M.Hum sebagai Wakil Jaksa Agung RI, Tony Tribagus Spontana, SH, M.Hum sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dan Fadil Zumhana, SH, MH sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Para pejabat tersebut akan melaksanakan tugas terhitung sejak saat pelantikan yang akan dilaksanakan oleh Jaksa Agung RI, Burhanuddin secara terbatas pada Senin, 04 Mei 2020 sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI.

Pelantikan akan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan di masa pandemic dengan mempedomani Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 10/SE/IV/2020 dan Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS atau Sumpah/Janji Jabatan Melalui Media Elektronik/Teleconference Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.

Jaksa Agung RI, Burhanuddin berharap jalannya roda organisasi Kejaksaan Agung RI dapat lebih ditingkatkan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang, terlebih bangsa dan negara kita sedang dalam keadaan darurat  kesehatan terkait pandemik Covid-19 yang membatasi gerak semua warga masyarakat Indonesia termasuk insan Adhyaksa dalam menjalankan tugasnya.

#GP | RED

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS