Pemerintah Tambah Penerima Bantuan Kartu Sembako - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Pemerintah Tambah Penerima Bantuan Kartu Sembako

Sabtu, April 11, 2020

JAKARTA.GP- Pemerintah menambah bantuan sosial (bansos) berupa Program Kartu Sembako untuk masyarakat lapis bawah yang terkena dampak ekonomi akibat COVID-19.

Program Kartu Sembako dialokasikan untuk 20 juta penerima. Sebelumnya, program ini dialokasikan untuk 15,2 juta penerima eksisting dengan besaran Rp150 ribu/bulan (Januari-Februari). Saat ini, ada penambahan 4,8 juta penerima tambahan dengan besaran Rp200 ribu/bulan mulai Maret-Desember 2020. Dengan penambahan ini, total anggaran sebesar Rp43,6 triliun dari sebelumnya Rp28,08 triliun.

"Program Kartu Sembako akan ada tambahan manfaat kepada 15,2 juta penerima kartu sembako sebesar Rp50.000 perbulan. Dari 150.000 menjadi Rp200.000 per bulan untuk 6 bulan. Kemudian, kebijakan ini diexpand pemerintah bukan hanya 6 bulan tetapi menjadi 9 bulan. Artinya, sampai dengan penghujung tahun 2020 diberikan manfaat tambahan menjadi Rp200.000. Itu untuk 15,2 juta penerima manfaat yang kemudian ditambahkan lagi 4,8 juta penerima manfaat tambahan sehingga total penerima manfaat menjadi 20 juta keluarga yang akan mendapatkan manfaat sampai dengan bulan Desember 2020," kata Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Askolani pada Rabu (08/04) di Jakarta dalam video conference bersama Direktur Jenderal Perbendaharaan (Dirjen Perbendaharaan) Andin Hadiyanto dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Dirjen PK) Prima Astera tentang bantuan sosial.

Dirjen Perbendaharaan Andin Hadiyanto menambahkan, bantuan tersebut disalurkan secara non tunai dengan menggunakan sistem perbankan. Ia harapkan, bantuan ini dapat digunakan untuk memperoleh kebutuhan pokok yang bernutrisi. Sedangkan harapan Askolani, bantuan ini akan bisa mengcover sampai 25% kebutuhan pokok masyarakat golongan menengah ke bawah.


#GP | ce | kemenkeu | aw | nr | NET

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS