Pemerintah Harap, Mulai Saat ini Tak Ada Lagi Penolakan Terhadap Jenazah Covid-19 - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Pemerintah Harap, Mulai Saat ini Tak Ada Lagi Penolakan Terhadap Jenazah Covid-19

Minggu, April 19, 2020

JAKARTA.GP- Pemerintah kembali memperbarui data Covid-19, tercatat pasien yang dinyatakan sembuh terus meningkat. Hingga, 18 April 2020 ada penambahan pasien sembuh sebanyak 24 orang.

Sementara itu, penambahan juga terjadi pada kasus positif dengan 325 orang serta kasus meninggal bertambah 15 orang.

"Kalau kemudian dirinci, sampai saat ini ada 325 kasus baru sehingga total menjadi 6.248 orang, ada 24 kasus sembuh sehingga totalnya menjadi 631, ada 15 kasus meninggal sehingga totalnya menjadi 535," kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers di BNPB, Sabtu sore (18/3).

Dalam upaya memutus rantai penularan dan penyebaran Covid-19, Pemerintah telah menyetujui penerapan PSBB di beberapa daerah diantaranya Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Sumatera Barat serta beberapa Kabupaten/Kota yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Pekanbaru, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, Kota Makassar, dan Kota Tegal.

Lebih lanjut, Achmad Yurianto menegaskan bahwa pasien Covid-19 yang telah sembuh tidak dapat menularkan penyakitnya dan dipastikan telah memenuhi persyarakan sembuh.

Berkaitan dengan penatalaksanaan jenazah Covid-19, Yurianto memastikan semuanya sudah sesuai ketentuan medis maupun agama, sehingga masyarakat tidak perlu takut bahkan menolak pemulasaran jenazah didaerahnya. Pasalnya, semua proses yang dilaksanakan sudah sesuai standar baku di dunia kesehatan, dan sudah dipastikan keamannnya.

"Amankan jenazahnya agar tidak menyebarkan penularan penyakitnya ke orang lain. Ini sudah menjadi standar teknis baku di dunia kesehatan. Pastikan tidak ada cairan sedikitpun yang keluar dari jenazah itu, kita bungkus dengan plastik dan diyakinkan didalam peti kedap dan ditambahkan antiseptik," imbuh Yuri.

Pihaknya menambahkan bahwa tidak dimaknai semua kasus meninggal yang dimakamkan selalu disebabkan Covid-19. Karena prosedur tersebut juga berlaku bagi penyakit menular lainnya seperti HIV/AIDS, Hepatitis B, Ebola, Difteri. Untuk kasus yang meninggal karena Covid-19, sesuai dengan konfirmasi laboratorium.

Hingga kini, pemerintah telah melakukan pemeriksaan lebih dari 45.000 spesimen, hasilnya positif 6.248, hasil negatif 33.174.

Sedangkan jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) lebih dari 176.000 orang, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 12.000 orang.

"Kita berharap 12 ribu lebih PDP ini benar-benar dalam pengawasan yang ketat, untuk kemudian kita perhatikan gejala klinisnya dan kemudian kita lakukan pemeriksaan antigen PCR," ujarnya.

#GP | Ce | Biro Humas Kementerian Kesehatan RI | MF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS