Pembangunan masjid Hidayahtullah Tanjung Labuoh terbengkalai, bantuan hibah Gubernur Sumbar mengendap dalam rekening pengurus. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Pembangunan masjid Hidayahtullah Tanjung Labuoh terbengkalai, bantuan hibah Gubernur Sumbar mengendap dalam rekening pengurus.

Minggu, April 05, 2020

Sijunjung(SUMBAR).GP- Bantuan dana hibah Gubernur Propinsi Sumatra Barat untuk masjid Hidayahtullah Nagari Tanjung Labuah Kecamatan Sumpur Kudus Kabupaten Sijunjung sebesar dua puluh juta rupiah sampai saat ini masih mengendap pada rekening Ketua Pengurus masjid tersebut.

Sementara masyarakat Tanjung Tanjuang Labuah menginginkan dana itu supaya di realisasikan sesuai dengan pengajuan Proposal sewaktu pengajuan bulan Oktober 2019 yang lalu, kata sumber yang tak mau dituliskan namanya.

Ketika media www.goparlement.com konfirmasi dengan Wali Nagari Tanjung Labuah Aldi Nasrul, S.Pd diruang kerjanya, belum lama ini membenarkan, bantuan hibah Gubernur Sumbar itu telah masuk rekening pengurus sejak Desember 2019 tahun lalu.

"Bahkan telah mengingatkan  kepada Wakil Ketua pengurus Syafrin Katib Baginda Ali, agar dana itu sesegera nya direalisasikan dan diumumkan kepada masyarakat melalui sidang jama'ah Jumat," ungkap Aldi Nasrul.

Lebih lanjut,  Aldi Nasrul SPd menjelaskan bahwa dana itu akan diperuntukkan untuk membangun loteng masjid, kerena jemaah merasa tidak nyaman beribadah kerena udara dalam masjid terasa panas.

 "Jika belum bisa dibangun secara keseluruhan, bangunanlah dulu  sesuai dana yang ada, jika ada bangunan yang terbengkalai, masyarakat pasti mau berinfak lagi," katanya .

Dikatakan Aldi, meminta agar pengurus transparan dalam pengelolaan uang masjid ini  dan setiap minggunya diumumkan  pada papan informasi masjid.

Ketika media mencoba  konfirmasi dengan Wakil  Ketua Pengurus Syafrin Katib Baginda Ali membenarkan dana bantuan hibah Gubernur Sumatra Barat itu  belum  direalisasikan, kerena dana itu belum  cukup untuk pembangunannya," jelasnya.

 Menurut Syafrin, kini pengurus sedang merencanakan untuk membangun Gobang masjid, untuk itu pengurus tengah mencari dana lain, seperti akan menjual aset masjid seperti menjual tiga puluh batang besi, menjual tanah milik masjid seluas 150 meter persegi, 

Beberapa orang tokoh masyarakat Nagari Tanjuang Labuah berharap agar pengurus selalu transparan dalam melaksanakan pembangunan masjid, dulu ada bantuan dari donatur perantau Tanjuang Labuah dan Tamparungo namun entah  bagaimana hasilnya.

Pengurus tidak pernah mengumumkan nya, demikian juga masyarakat berharap uang masjid tidak lagi disimpan pada kas PKK Sabiluru kerena  uang masjid tidak layak untuk dipergunakan, selain seperti untuk  peruntukan masjid sebelumnya, sebut sumber lain lagi.

#GP | JC

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS