Padang(SUMBA).GP- Anggota DPRD Provinsis Sumatera Barat (Sumbar) Mesra dari Partai Gerindra, telah mengusulkan, untuk segera melakukan revisi anggaran yang telah diperuntukan dari hasil pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan. Hal ini di sampaikan oleh Srikandi Gerindra pada rapat Pimpinan DPRD dengan Pimpinan Komisi serta Pimpinan Fraksi, Senin (06/04/2020) di Gedung Rayak DPRD Provinsi SUmbar Jl. S. Parman, Ulak Karang Utara, Kec. Padang Utara, Kota Padang, Sumbar.
"Tadi kita telah menyampaikan usulan, agar pokir dewan yang telah ada dalam buku APBD Provinsi Sumbar tahun anggaran 2020, segera di revisi dan diruba untuk kegiatan pemempercepat penanganan Covi-19," kata Mesra.
Dikatanya, Pokir dewan 2020 ini akan dialihkan kegiatannya, dengan pengadaan sebako guna membantu masyarakat yang terdampak ekonomi karen virus Covi-19.
"Kita akan alihkan dana pokir dewan ini 500 juta per orang, gunanya adalah untuk penanganan Covi-19 dan membantu sembako masyarakat kita yang tedampak wabah virus corona ini," papar Mesra
Selain pengalihan dana pokir, kata Mesara, kegiatan dewan juga akan dikurangi termasuk anggaran Reses Catur Wulan II tahun 2020.
"Karena kita tidak akan tau pasti, akan kondisi ekonomi masyarakat selama masa siaga darurat visur corona dan juga setelah itu. Saat ini kita hanya tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur Sumbar," kata Mesra pada www.goparlement.com
"Tadi kita telah menyampaikan usulan, agar pokir dewan yang telah ada dalam buku APBD Provinsi Sumbar tahun anggaran 2020, segera di revisi dan diruba untuk kegiatan pemempercepat penanganan Covi-19," kata Mesra.
Dikatanya, Pokir dewan 2020 ini akan dialihkan kegiatannya, dengan pengadaan sebako guna membantu masyarakat yang terdampak ekonomi karen virus Covi-19.
"Kita akan alihkan dana pokir dewan ini 500 juta per orang, gunanya adalah untuk penanganan Covi-19 dan membantu sembako masyarakat kita yang tedampak wabah virus corona ini," papar Mesra
Selain pengalihan dana pokir, kata Mesara, kegiatan dewan juga akan dikurangi termasuk anggaran Reses Catur Wulan II tahun 2020.
"Karena kita tidak akan tau pasti, akan kondisi ekonomi masyarakat selama masa siaga darurat visur corona dan juga setelah itu. Saat ini kita hanya tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur Sumbar," kata Mesra pada www.goparlement.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar