Masyarakat Terdampak Corona Akan Segera Terima Bantuan Uang Tunai - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Masyarakat Terdampak Corona Akan Segera Terima Bantuan Uang Tunai

Rabu, April 29, 2020





Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pemerintah Kota Padang Panjang akan segera mengucurkan bantuan uang tunai kepada masyarakat terdampak corona. 

"Seluruh masyarakat yang terdata di Dinas Sosial akan menerima bantuan uang tunai, untuk setiap KK menerima Rp. 600.000,- per bulannya," Ungkap Walikota, saat dihubungi, Rabu, (29/04/2020).

Data Dinas Sosial PPKB PPPA Kota Padang Panjang, tercatat 9997 KK, dari 16.046 KK, akan menerima bantuan uang tunai selama tiga bulan, terhitung April, Mei, dan Juni.

Adapun sumber bantuan berasal Dari APBD Kota Padang Panjang untuk 4292 KK, Pemerintah Provinsi untuk 705 KK dan dari Kementerian Sosial untuk 5000 KK.

Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran, BBA, Datuak Paduko Malano menyampaikan, Pemerintah Kota Padang Panjang sudah siap secara administrasi menyalurkan bantuan yang bersumber dari APBD, kemudian disusul dana bantuan dari Pemerintah Provinsi. 

Namun Pemerintah Kota Padang Panjang sedang  menunggu proses administrasi bantuan Kementerian Sosial. Pemko Padang Panjang berharap seluruh masyarakat yang terdata dapat menerima bantuan secara serentak. Hingga saat ini tercatat 1133 KK yang baru selasai di proses, dari 5000 KK DTKS Non PKH Kemensos.

Dengan kondisi demikian, Pemko Padang Panjang berencana menyalurkan bantuan uang tunai yang bersumber dari APBD dan Pemerintah Provinsi terlebih dahulu. Sementara, bantuan uang tunai Kemensos sedang diverifikasi dan akan menyusul. 

"Nantinya, bagi masyarakat yang tercatat, tapi belum menerima bantuan uang tunai, mohon bersabar. Pada prinsipnya semua yang terdata akan mendapatkan bantuan," pungkas Walikota.

#GP | DF | Hrs

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS