\Sawahlunto(SUMBAR).GP- Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Sawahlunto, Dedi Sahendri Senin (27/4) menyatakan bahwa pihaknya segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBD Kota Sawahlunto jika pihak Desa atau Kelurahan telah siap mengumpulkan nomor rekening penerima BLT secara non tunai.
BLT yang disalurkan ini merupakan paket bantuan dari Pemko Sawahlunto bagi warga terdampak Covid-19, berupa bantuan beras 20 kg dan ditambah dengan bantuan uang Rp 300.000 di bulan pertama. Selanjutnya masing masing Rp 600.000 pada bulan Mei dan Juni, selama 2 bulan kedepan.
Untuk bantuan uang (Rp 300.000), akan diberikan dalam bentuk non tunai. Karenanya, bagi warga penerima BLT disyaratkan untuk membuka rekening Bank Nagari dengan syarat dipermudah dan tanpa biaya. Syaratnya KTP, KK dan mengisi formulir serta untuk pengurusannya, cukup dilakukan di kantor desa atau kelurahan setempat.
Bagi warga yang belum mendapatkan bantuan, harap bersabar karena prinsipnya, semua warga kota Sawahlunto akan mendapatkan bantuan kecuali ASN, Staf Desa, TNI-Polri, pensiunan, penerima PKH.
Walikota Deri Asta dalam konperensi pers Selasa lalu (21/4) menyatakan, "semua warga sudah terdata, kalau tak masuk dalam data bantuan dari pusat, kita akan masukkan ke dalam data bantuan propinsi dan tidak pula masuk didata prop kita akan masukkan kedata bantuan kota. Bahkan kalau seandainya tak masuk dalam data bantuan di atas, kita akan masukkan pada pos data bantuan desa," ungkap Deri dalam paparannya.
Namun pelaksanaannya di lapangan, ditemui beberapa kendala karena tidak samanya persepsi, pemahaman pada tingkat bawah (desa - kelurahan) dalam pendataan warga yang berhak menerima BLT tersebut.
Seperti yang diungkap Ratih, warga Kecamatan Barangin, "kenapa waktu kami tanya kepihak desa, jawabannya kalau suami bekerja sebagai pegawai kontrak maka dia tidak berhak mendapatkan bantuan," ujar Ratih yang suaminya, merupakan pegawai kontrak pusat dalam artian, bukan seorang ASN.
Sebaliknya, pensiunan di daerah Padang Malintang dan Kelurahan Tanah Lapang, ada beberapa pensiunan yang mendapatkan BLT. Sementara di tempat lain, para pensiunan masuk dalam kategori yang tidak berhak menerima BLT.
"Kalau di Air Dingin, pensiunan, anggota LPM tidak dapat, padahal LPM bukan staf desa-kelurahan," ungkap An Mokhtar salah seorang tokoh masyarakat setempat, membeberkan rancunya pemahaman pada tiap desa-kelurahan.
Setelah sepekan pemberlakuan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), memang kalau beras bantuan pemko, sudah disalurkan melalui desa - kelurahan dan warga penerima bantuan, cukup menunggu di rumah masing masing.
Namun untuk bantuan uang Rp 300.000, yang merupakan bagian dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kota Sawahlunto, hingga Selasa sore (28/4) belum juga sampai kepada warga masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Karena uang bantuannya, berbentuk non tunai sehingga warga masih disibukkan dengan pembuatan rekening, dimasing masing desa - kelurahan.
#GP |Rep | Fid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar