JAKARTA.GP- Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Eko Subowo mewakili Menteri Dalam Negeri menghadiri seminar nasional penegakan hukum dalam kerangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Percepatan Pembangunan Daerah. Acara dilaksanakan di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen Jakarta Pusat, dan dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPD RI, Jaksa Agung, Ketua KPK, Wakapolri, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik serta Gubernur, Ketua DPRD, Kapolda dan Kajati seluruh Indonesia, Senin (24/02/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Kemendagri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Eko Subowo mendorong Penyelenggaran Pemerintah Daerah yang Inovatif, Demokratis, Akuntabel dan Profesional, salah satunya dengan penguatan APIP dalam rangka tertib administrasi dan upaya pencegahan korupsi dalam rangka percepatan pembangunan daerah.
"Penguatan APIP ini selain untuk tertib administrasi, juga tentunya untuk menekan korupsi yang dapat menghambat pembangunan daerah," kata Eko.
Ditambahkannya, lembaga penegakan hukum dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya harus senantiasa mengendepankan prinsip-prinsip kepastian, keadilan dan kemanfaatan demi terselenggaranya pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel, inovatif dan berdaya saing tanpa menimbulkan rasa takut bagi para penyelenggara Pemerintah Daerah.
Di samping itu, koordinasi juga diperlukan untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
"Meningkatkan koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dengan mengedepankan prinsip pencegahan dibandingkan penindakan dalam pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang demi kepastian terselenggaranya pembangunan daerah yang berkelanjutan, inovatif dan berdaya saing guna mengejar pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, investasi dan penciptaan lapangan kerja," tegasnya.
Di akhir, Eko juga menilai, dengan adanya pembentukan dan pembenahan regulasi, akan memberikan penguatan kepada daerah dalam menyelenggarakan Pemerintah Daerah dan pembangunan daerah.
Selanjutnya, hasil dari Seminar ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk nota kesepahaman.
#GP | Ce | Puspen Kemendagri
Dalam kesempatan tersebut, Kemendagri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Eko Subowo mendorong Penyelenggaran Pemerintah Daerah yang Inovatif, Demokratis, Akuntabel dan Profesional, salah satunya dengan penguatan APIP dalam rangka tertib administrasi dan upaya pencegahan korupsi dalam rangka percepatan pembangunan daerah.
"Penguatan APIP ini selain untuk tertib administrasi, juga tentunya untuk menekan korupsi yang dapat menghambat pembangunan daerah," kata Eko.
Ditambahkannya, lembaga penegakan hukum dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya harus senantiasa mengendepankan prinsip-prinsip kepastian, keadilan dan kemanfaatan demi terselenggaranya pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel, inovatif dan berdaya saing tanpa menimbulkan rasa takut bagi para penyelenggara Pemerintah Daerah.
Di samping itu, koordinasi juga diperlukan untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
"Meningkatkan koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dengan mengedepankan prinsip pencegahan dibandingkan penindakan dalam pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang demi kepastian terselenggaranya pembangunan daerah yang berkelanjutan, inovatif dan berdaya saing guna mengejar pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, investasi dan penciptaan lapangan kerja," tegasnya.
Di akhir, Eko juga menilai, dengan adanya pembentukan dan pembenahan regulasi, akan memberikan penguatan kepada daerah dalam menyelenggarakan Pemerintah Daerah dan pembangunan daerah.
Selanjutnya, hasil dari Seminar ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk nota kesepahaman.
#GP | Ce | Puspen Kemendagri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar