Sawahlunto(SUMBAR).GP- Berbagai kebijakan yang diambil untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) termasuk di Kota Sawahlunto, berakibat lumpuhnya kehidupan ekonomi. Dan hal ini, membuat pemerintah daerah dan Lembaga yang ada di Kota Sawahlunto mencarikan solusi yang salah satunya adalah, pembagian sembako. Hal ini juga diikuti oleh instansi dan lembaga yang ada, berupa bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Namun begitu, hendaknya bantuan tersebut dapat diterima oleh mereka yang berhak sesuai dengan tingkat kategorinya. Jangan sampai tumpang tindih dan hal yang paling penting, diharapkan jangan menimbulkan persoalan baru karena tidak sampai kepada penerima, misalnya.
Untuk itu, jajaran Kejaksaan Negeri Kota Sawahlunto berkomitmen dan siap untuk mengawal penyaluran bantuan tersebut. Demikian diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Khunaifi Al Humami kepada GoParlemen Kamis (9/4) di ruang kerjanya.
Lebih lanjut dikatakan, "begitu juga kepada rekan media agar ikut mengawasi bantuan tersebut. Apalagi, rekan media lebih banyak berada di lapangan," ungkapnya menambahkan.
Kita ketahui, antisipasi penyebaran Covid-19 merupakan tanggungjawab kita bersama dalam memutus mata rantai penyebarannya. Kebijakan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi serta pemerintah kota dan kabupaten tentunya akan lebih selektif lagi untuk peran serta aktif, dari warga masyarakatnya.
"Begitupun himbauan dan maklumat yang telah disampaikan oleh pemerintah dan pihak penegak hukum kepada masyarakat, hendaknya dipatuhi. Seperti tidak melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang, dan tidak keluar rumah kalau tidak penting," urainya.
Kami dari Kajari juga menghimbau para pihak maupun lembaga yang akan menyalurkan bantuan penanganan Covid-19, agar menyalurkan kepada warga yang berhak, sehingga tepat sasaran. Dan bekerjalah sesuai dengan aturan yang sudah ada.
Kajari Sawahlunto juga berharap peran serta semua pihak untuk mengawalnya, termasuk peran serta wartawan.
"Bila menemukan indikasi penyelewengan atau tidak sesuai dengan aturan, silahkan lapor. Kita siap untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Karena, bagi para pelaku penyelewengan untuk sifatnya bantuan, hukuman yang akan dikenakan adalah hukuman maksimal," pungkas Khunaifi mengakhiri.
#GP | Rep | Fid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar