Kadinkes Herwan: Ini Langkah Pencegahan yang Dijalankan
BENGKULU.GP- Kepada Dinas Kesehatan provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengungkapkan, masih ada peningkatan jumlah dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Corona.
Ia mengatakan, ada penambahan ODP 7 orang dan PDP 2 orang yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota terhitung per hari ini, Kamis (23/04).
Terkait dengan penambahan ini, Kadinkes Herwan menyampaikan langkah pencegahan terstruktur dan masif untuk memutusan mata rantai atau rantai menularan. Terutama bagi ODP terus dilakukan pemantaun yang ketat dan disiplin.
"Kita terus memastikan mereka melaksakan isolasi mandiri atau karantina disiplin tetap berada di rumah atau tempat yang sudah disiapkan pemerintah baik kabupaten kota atau desa setempat selama 14 dan tidak melakukan kontak serta tetap membatasi jarak dan menggunakan masker,” terang Herwan saat melakukan konferensi pers terbatas update kasus Covid-19 di Posco Gugus Tugas Dinkes Prov Bengkulu, 23/04.
Kemudian, tambah Herwan, bagi masyarakat yang baru masuk Bengkulu atau dari zona merah baik dari dalam daerah ataupun luar daerah, salah satunya Kota Bengkulu, untuk tetap melakukan prosedur isolasi mandiri.
Selain itu, kata Herwan, dengan melakukan kontak tracing terhadap kasus-kasus yang sudah terjadi. Ini dilakuakan untuk menghindari adanya sumber penularan yang tidak terdeteksi.
"Kita berharap kepada seluruh tim kita mulai dari provinsi hingga kabupaten kota melakukan kontak tracing terintegrasi dan menyeluruh. Pastikan yang kontak dengan kasus konfirmasi dilakukan kontak tracing dan yang utama adalah, semua kasus ditangani sesuai SOP penanganan. Harus tuntas hingga sembuh,” tegas Herwan.
Update perkembangan Covid-19 di provinsi Bengkulu (23/04), jumlah total ODP 621 dengan rincian 537 selesai pemantauan, 84 masih dalam pemantauan, dan penambahan hari ini 7 orang. Total jumlah PDP 22 dengan rincian, 10 orang selesai pengawsan dan 12 orang proses pengawasan. Sementara kasus konfirmasi positif Covid-19 masih 8 orang tidak mengalami penambahan.
#GP | Ce | Sumber: Kemendagri
BENGKULU.GP- Kepada Dinas Kesehatan provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengungkapkan, masih ada peningkatan jumlah dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Corona.
Ia mengatakan, ada penambahan ODP 7 orang dan PDP 2 orang yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota terhitung per hari ini, Kamis (23/04).
Terkait dengan penambahan ini, Kadinkes Herwan menyampaikan langkah pencegahan terstruktur dan masif untuk memutusan mata rantai atau rantai menularan. Terutama bagi ODP terus dilakukan pemantaun yang ketat dan disiplin.
"Kita terus memastikan mereka melaksakan isolasi mandiri atau karantina disiplin tetap berada di rumah atau tempat yang sudah disiapkan pemerintah baik kabupaten kota atau desa setempat selama 14 dan tidak melakukan kontak serta tetap membatasi jarak dan menggunakan masker,” terang Herwan saat melakukan konferensi pers terbatas update kasus Covid-19 di Posco Gugus Tugas Dinkes Prov Bengkulu, 23/04.
Kemudian, tambah Herwan, bagi masyarakat yang baru masuk Bengkulu atau dari zona merah baik dari dalam daerah ataupun luar daerah, salah satunya Kota Bengkulu, untuk tetap melakukan prosedur isolasi mandiri.
Selain itu, kata Herwan, dengan melakukan kontak tracing terhadap kasus-kasus yang sudah terjadi. Ini dilakuakan untuk menghindari adanya sumber penularan yang tidak terdeteksi.
"Kita berharap kepada seluruh tim kita mulai dari provinsi hingga kabupaten kota melakukan kontak tracing terintegrasi dan menyeluruh. Pastikan yang kontak dengan kasus konfirmasi dilakukan kontak tracing dan yang utama adalah, semua kasus ditangani sesuai SOP penanganan. Harus tuntas hingga sembuh,” tegas Herwan.
Update perkembangan Covid-19 di provinsi Bengkulu (23/04), jumlah total ODP 621 dengan rincian 537 selesai pemantauan, 84 masih dalam pemantauan, dan penambahan hari ini 7 orang. Total jumlah PDP 22 dengan rincian, 10 orang selesai pengawsan dan 12 orang proses pengawasan. Sementara kasus konfirmasi positif Covid-19 masih 8 orang tidak mengalami penambahan.
#GP | Ce | Sumber: Kemendagri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar