Sijunjung(SUMBAR).GP- Sehubungan berkembangnya Corona virus Disease (covid-19) dewasa ini, koperasi yang belum sempat mengadakan rapat anggota tahunan (RAT) sampai minggu ke empat Maret 2020, RAT nya diundur sampai kondisi covid-19 dinyatakan aman di daerah ini.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Dagperinkop dan UKM Kabupaten Sijunjung, Ir. Yulizar, MP dalam menjawab www.goparlement.com sehubungan kegiatan tutup buku koperasi tahun 2019, Kamis(9/4)
"Sesuai dengan surat menteri koperasi dan UMKM tentang hal itu, kita sudah menyurati pengurus Koperasi/KPRI/KUD yang belum Rat sampai Minggu ke IV Maret kemaren, maka RATnya di tunda," ungkap Yulizar.
Namun demikian kata Pak Ujang panggilan akrabnya Kadis itu, laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas tetap disampaikan ke Dinas Dagperinkop dan UKM Sijunjung sesuai dengan batas waktu yang ditentukan sebelumnya.
Menjawab pertanyaan media ini, tentang jumlah koperasi di Langsek manih, Yulizar mengatakan, koperasi yang terdaftar dan berbadan hukum berjumlah 157 unit, yang aktif hanya 75 unit, dan 61 Unit sedang dalam proses usulan untuk di bubarkan.
Sementara 21 unit lainnya, sedang diupayakan pembinaannya secara rutin, agar bisa aktif secara sehat dalam waktu toleransi yang tetapkan, ungkap Yulizar mengakhiri keterangannya.
#GP | Herman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar