Dyah Erti Idawati Tinjau Rapid Test Covid-19 di Montasik - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Dyah Erti Idawati Tinjau Rapid Test Covid-19 di Montasik

Jumat, April 24, 2020

Banda Aceh(ACEH).GP- Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Dyah Erti Idawati, meninjau pelaksanaan rapid test Covid-19 yang digelar di Puskesmas Montasik, Aceh Besar, Kamis (23/4).

Rapid Test atau tes cepat corona covid-19 merupakan pengujian yang bertujuan untuk mendeteksi dini kasus Covid-19 sehingga pemerintah bisa melakukan tindakan tepat untuk pengobatan serta pemutusan rantai penyebaran virus.

Rapid test dilakukan terhadap 82 warga di kecamatan Montasik di mana sebagiannya merupakan warga yang baru pulang dari luar kota. Rapid test juga dilakukan terhadap warga yang pernah berinteraksi dengan salah seorang warga positiv covid-19 di Kecamatan itu beberapa waktu lalu.

"Ini bagian dari upaya kita bersama menjemput bola, mengajak masyarakat melakukan rapid test," ujar Dyah di Puskesmas Montasik.

Rapid test tersebut juga dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar, Anita, dan Kepala Puskesmas Montasik, Yulidar Zakaria.

Yulidar Zakaria dalam penjelasannya mengatakan hasil rapid test terhadap 82 tersebut seluruhnya negatif Covid-19.

"Hasil pemeriksaan kita semuanya tidak reaktif," ujar Yulidar.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar, Anita, mengatakan pihaknya terus menggalakkan pemakaian masker guna mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten itu. Selain itu juga dilakukan pemantauan terhadap warga yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) agar menjalankan proses karantina mandiri.

"Pemantauan terhadap ODP ini melibatkan pihak desa yang dengan kesadaran melakukan pemantauan bersama," ujar Anita.


#GP | Ce | Sumber: Kemendagri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS