Solsel(SUMBAR).GP- Satu unit kendaraan milik PT Patra Andalas Sukses yang membawa Migas untuk PT Rekayasa Industri Solok Selatan, dikandangkan oleh pihak Polsek Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan. Kendaraan tersebut membawa Migas di duga tidak mempunyai dokumen yang lengkap.
Tertangkapnya kendaraan PT Patra Andalas Sukses tersebut berkat informasi yang di berikan oleh masyarakat,ujar Kurnia Abadi Dtk Majo Indoh.
Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Solok Selatan, Kurnia Abadi Dtk Majo Indoh mengatakan, "Benar kami di beri tahu oleh masyarakat, bahwa ada mobil bawa Migas dan akan melakukan bongkar Migas tersebut di Perusahaan PT Rekayasa Industri," katanya.
Ditambahkannya, "Setelah laporan masyarakat, kami dari pengurus LCKI langsung menuju tempat bongkar Migas tersebut, dari informasi yang kami himpun di lapangan, ternyata mobil tersebut sudah tak layak pakai, dan legalitas mobil tersebutpun kami duga tidak lengkap untuk membawa Migas," ungkapnya.
Menurut Kurnia Abadi Dtk Majo Indoh lagi, "Dengan di curigainya mobil tersebut, akhirnya kami bersama sama sepakat untuk membawa mobil tersebut ke Mapolsek Sungai Pagu Muaro Labuh, setelah sebelumnya kami koordinasi dan menghubungi Kapolsek," tutur Kurnia Abadi Dtk Majo Indoh pada goparlement.com.
Kurnia Abadi Dtk Rajo Indoh juga mengatakan, "Saat ini saya menduga kalau minyak ilegal ini sedang melakukan aksinya di Kabupaten Solok Selatan, kami dari LCKI akan terus memantau Migas ilegal masuk ke Solok Selatan,” ucapnya.
Terpisah Kapolsek Sungai Pagu Muaro Labuh, AKP. Hari Mariza Putra menyebutkan, "Bahwa kendaraan Bernomor polisi BH 8249 XU, pada pukul 21,30 Wib tanggal (7/4) sudah berada di Mapolsek Sungai Pagu, setelah di perikasa, kendaraan tidak memiliki Surat izin Migas, tidak memiliki Keur, artinya kendaraan tengki bermerek PT Patra Andalas Sukses yang bawa Migas ini ditahan dulu untuk menjalani pemeriksaan, pungkasnya.
#GP | End.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar