Tanah Datar(SUMBAR).GP- Demi mempercepat penanganan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat, Pemprov Sumbar yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Rabu (15/04) melaksanakan vidio conference dengan 19 kepala daerah yang ada di Sumatera Barat.
Vidio conference ini dilakukan guna membahas rencana pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Sumatera Barat. PSBB direncanakan akan diberlakukan karena pada akhir-akhir ini penyebaran covid 19 di Provinsi Sumatera Barat sudah pada tahap mengkhawatirkan.
Dalam vidio conference itu 19 kepala daerah sepakat PSBB diberlakukan di Provinsi Sumatera Barat, tidak terkecuali dengan di Tanah Datar yang disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Tanah Datar H. Zuldafri Darma, SH.
Menurut Wabup Zuldafri pelaksanaan PSBB di Provinsi Sumatera Barat merupakan langkah yang tepat guna memutus rantai penyebaran covid-19.
"Kita menyetujui dan mendukung sepenuhnya PSBB diberlakukannya guna percepatan dalam penanganan covid 19," ujarnya saat vidcon di Indo Jolito yang dihadiri Forkompinda dan Sekda Irwandi serta anggota gugus tugas lainnya.
Namun demikian Wabup Zuldafri Darma tidak memungkiri kalau kebijakan ini nantinya akan berdampak terhadap banyak hal, seperti sektor ekonomi serta tatanan sosial masyarakat. Untuk itu, sebagai bentuk solusi dari konsekuensi kebijakan tersebut, pemerintah sesegara mungkin melakukan pembahasan secara bersama.
"Konsekuensinya, setelah rapat dengan Gubernur Sumatera Barat ini, melalui persetujuan Bupati kita telah instruksikan Sekda untuk melakukan rapat teknis guna menyikapi PSBB yang rencananya akan dilakukan selama 15 sampai 20 hari kedepan (jika disetujui pusat)," kata Zuldafri.
Terkait dengan bantuan bagi masyarakat yang terdampak covid-19, Zuldafri mengatakan bahwa Pemda Tanah Datar berharap diberikan kewenangan untuk mengelola dan menatanya sendiri.
"Nanti kan ada bantuan yang berasal dari pusat, provinsi dan yang berasal dari APBD kita sendiri. Nah, ini nanti akan kita satukan dan kolaborasi semuanya baru kita salurkan kepada masyarakat kita yang terdampak," pungkasnya.
#GP | Humas | Red
Vidio conference ini dilakukan guna membahas rencana pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Sumatera Barat. PSBB direncanakan akan diberlakukan karena pada akhir-akhir ini penyebaran covid 19 di Provinsi Sumatera Barat sudah pada tahap mengkhawatirkan.
Dalam vidio conference itu 19 kepala daerah sepakat PSBB diberlakukan di Provinsi Sumatera Barat, tidak terkecuali dengan di Tanah Datar yang disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Tanah Datar H. Zuldafri Darma, SH.
Menurut Wabup Zuldafri pelaksanaan PSBB di Provinsi Sumatera Barat merupakan langkah yang tepat guna memutus rantai penyebaran covid-19.
"Kita menyetujui dan mendukung sepenuhnya PSBB diberlakukannya guna percepatan dalam penanganan covid 19," ujarnya saat vidcon di Indo Jolito yang dihadiri Forkompinda dan Sekda Irwandi serta anggota gugus tugas lainnya.
Namun demikian Wabup Zuldafri Darma tidak memungkiri kalau kebijakan ini nantinya akan berdampak terhadap banyak hal, seperti sektor ekonomi serta tatanan sosial masyarakat. Untuk itu, sebagai bentuk solusi dari konsekuensi kebijakan tersebut, pemerintah sesegara mungkin melakukan pembahasan secara bersama.
"Konsekuensinya, setelah rapat dengan Gubernur Sumatera Barat ini, melalui persetujuan Bupati kita telah instruksikan Sekda untuk melakukan rapat teknis guna menyikapi PSBB yang rencananya akan dilakukan selama 15 sampai 20 hari kedepan (jika disetujui pusat)," kata Zuldafri.
Terkait dengan bantuan bagi masyarakat yang terdampak covid-19, Zuldafri mengatakan bahwa Pemda Tanah Datar berharap diberikan kewenangan untuk mengelola dan menatanya sendiri.
"Nanti kan ada bantuan yang berasal dari pusat, provinsi dan yang berasal dari APBD kita sendiri. Nah, ini nanti akan kita satukan dan kolaborasi semuanya baru kita salurkan kepada masyarakat kita yang terdampak," pungkasnya.
#GP | Humas | Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar