Talaud(SULUT).GP- Di tengah kekhawatiran Negara dan Daerah akan bahaya Corona Virus Disease (Covid-19), segala upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Pusat sampai pemerintah Desa untuk mencegah penyebarannya, namun masih ada saja pelaku perjalanan yang tidak mematuhi anjuran tersebut seperti halnya di Desa Awit, Kec Beo Utara, Kab Kepl Talaud, pelaku perjalanan dari luar daerah yang sedang melaksanakan Karantina mandiri, justru terlihat santai lalu lalang dan berkeliaran di luar rumah.
Melihat adanya ancaman bahaya Covid-19 di Desa Awit, Babinsa Praka Pembris Maarisi langsung berinisiatif sesuai perintah Danramil 1312-03/Beo, Kapten Inf Wofsi Mitusala mengajak Tim Relawan Tanggap Covid-19 Desa Awit Melakukan sosialisasi bahaya Covid-19 ke Pelaku Perjalanan yang tidak mematuhi anjuran pemerintah tersebut, Sabtu (25/4).
Dalam sosialisasinya, Babinsa menjelaskan tentang bahaya virus mematikan ini, protokol kesehatan dan dampak dari pelaku perjalanan apabila terinfeksi virus Corona (Covid-19), baik bergejala atau tidak terhadap keluarga dan masyarakat lainnya, sehingga diminta kepada pelaku perjalanan untuk mematuhi terhadap anjuran pemerintah tentang Karantina mandiri selama 14 hari usai melakukan perjalanan dari luar daerah, menjaga kebersihan tubuh dan lingkungan, menjaga jarak, menggunakan masker dan lainnya tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Atas langkah tersebut, masyarakat Pelaku Perjalanan yg tidak mematuhi anjuran karantina mandiri di Desa Awit memahaminya dan berjanji mematuhi anjuran pemerintah, melaksanakan karantina mandiri untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Lewat Kegiatan ini, Kades Awit dan Awit Selatan yang diwakili oleh Kades Awit, Tohman Paone berterima kasih kepada pihak Koramil 1312-03/Beo dalam hal ini Babinsa Desa Awit yang sudah membantu dan bekerja sama dalam mencegah penyebaran Covid 19 di Desa Awit dan Desa Awit Selatan.
Tohman Paone berharap, agar kerjasama yang sudah terbina selama ini akan terus berlanjut.
#GP | RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar