Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Koperasi Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Koperindag UKM) Jalin Kerjasama dengan Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah (STES) Manna Wa Salwa Tanah Datar dalam pengelolaan Koperasi berbasis Syariah.
MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan UKM, Arpan, SH bersama Ketua Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah Manna Wa Salwa tanah datar, Zakaria Aziz, M.Pd di ruang kerjanya, Rabu (11/03/2020).
Kadis Koperindag dan UKM, Arpan, SH menjelaskan bahwa MoU bertujuan untuk mendukung kemajuan koperasi syariah di Kota Padang Panjang sebagai ikhtiar dan komitmen bersama dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis koperasi syariah melalui prinsip-prinsip ekonomi syariah sehingga terhindar dari transaksi riba.
"MoU ini awal dari kerjasama dalam mewujudkan Ekonomi Syariah di Padang Panjang , dan yang terpenting itu implementasi terhadap MoU yang dilakukan, sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh koperasi yang ada di Padang Panjang, "ucapnya.
Beliau berharap, MoU ini bisa berjalan maksimal, dan pihak STES bisa membantu Pemko Padang Panjang dalam melakukan pembinaan dan penataan usaha koperasi syariah.
Sementara itu, Ketua Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah Manna Wa Salwa Tanah Datar, Zakaria Aziz, M.Pd mengatakan tindak lanjut dari MoU ini nantinya pihaknya akan melakukan pembinaan berupa bimbingan teknis tentang tata cara pembuatan pembukuan, manajemen koperasi dan prinsip-prinsip koperasi syariah dan pelatihan.
#GP | DF | KI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar