Sawahlunto(SUMBAR).GP- Inspektorat Kota Sawahlunto dengan surat tugas Nomor 700/29.Pemeriksaan/ST/ITKO-SWL/2020 per tanggal 10 Maret 2020 telah melakukan pemeriksaan terhadap Anggaran Dana Desa Tahun 2019 pada Senin (16/3) dan Rabu (18/3) termasuk pemeriksaan lapangan dengan meninjau langsung lokasi proyek dd tersebut di Desa Taratak Bancah.
Akbar, salah seorang warga Taratak Bancah yang ikut bekerja dalam proyek tersebut menyatakan,"Saya akan menyampaikan apa apa yang saya ketahui, apa lagi saya ikut dalam proyek ini sebagai pekerja, saya tidak pernah melihat gambarnya," urai Akbar dan ditambahkannya, setahu saya "gambar proyek ini dibuat setelah pekerjaannya dilaksanakan, jadi seperti tidak ada perencanaan. Belum lagi adanya pengerjaan jalan ke rumah kepala desa, yang jelas jelas tidak ada dalam plang proyek," urainya membeberkan.
Dipihak lain, Nono salah seorang tokoh pemudaTaratak Bancah yang juga salah seorang mantan dusun di desa tersebut mengungkapkan, " kami sebagai masyarakat desa sangat mendukung pihak pihak terkait, termasuk Inspektorat dan Kejaksaan untuk memeriksa dan memproses penggunaan dana desa ini agar menjadi jelas dan terang benderang," urai Nono, yang saat ini aktif sebagai Ketua Ranting Pemuda Pancasila Taratak Bancah kepada GoParlement Kamis (19/3).
Pihak inspektorat sampai saat ini, belum dikonfirmasi oleh GoParlement, karena kita ketahui Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan, baik secara Adm maupun secara fisik dari penggunaan dana desa (dd) 2019 tersebut. Dan pihak Inspektorat, menurut surat tugasnya, mempunyai waktu hingga hari Senin besok (23/3).
#GP | Rep | Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar