Padang Panjang(SUMBAR).GP- Setelah selesai melakukan penyemprotan massal di sepanjang jalan protokol di Kota Padang Panjang dan kunjungan ke posko pemantauan kendaraan yang masuk ke Kota Padang Panjang, Pemerintah Kota Padang Panjang bersama Forkopimda dan Instansi terkait melakukan peninjauan ke Balai Latihan Kerja (BLK), lokasi yang akan dijadikan tempat karantina bagi perantau asal Kota Padang Panjang, Selasa (31/03/2020).
Balai Latihan Kerja (BLK) yang berada di samping kantor NPM Kelurahan Ngalau, Padang Panjang Timur dapat menampung 32 orang.
Walikota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano mengatakan Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Virus Corona (PPVC) Kota Padang Panjang akan membatasi orang-orang yang akan datang ke Kota Padang Panjang dengan telah mendirikan posko pemantau di Batas Kota Kacang Kayu.
"Oleh karena itu bagi para perantau dan orang yang datang dari daerah - daerah terpapar khususnya kita akan karantina dulu," ucapnya.
Wako Fadly juga menyebutkan bahwa pihaknya akan membatasi masyarakat yang berkeliaran diluar ataupun di pasar dan untuk masyarakat yang berbelanja di pasar diharapkan tidak lama - lama, "Berbelanja, bertransaksi setelah selesai langsung pulang," himbaunya
"Dan bagi masyarakat yang masih nongkrong - nongkrong dan yang duduk di cafe - cafe kita akan batasi, dengan melakukan razia," tambahnya.
Selain di BLK Pemerintah Kota Padang Panjang juga sudah menyiapkan tempat karantina lain yaitu di Balai Benih Ikan (BBI) yang beralamat di Gajah Tanang dengan kapasitas 37 tempat tidur.
#GP | DF | KI | Na
Tidak ada komentar:
Posting Komentar