Pegawai RSUD Sawahlunto ajukan surat mosi tidak percaya terhadap direktur kepada Walikota - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Pegawai RSUD Sawahlunto ajukan surat mosi tidak percaya terhadap direktur kepada Walikota

Senin, Maret 16, 2020

Sawahlunto(SUMBAR).GP- Ratusan atau tepatnya sebanyak 182 pegawai dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Sawahlunto menandatangani Surat Mosi tak percaya terhadap Direktur RSUD Sawahlunto dr. Adrianof. Karena kinerja rumah sakit sudah tidak lagi kondusif dan sikap pimpinan yang mereka anggap sudah  otoriter.

Surat mosi tak percaya yang diajukan kepada Walikota Sawahlunto Deri Asta, SH, dan ditandatangani oleh ratusan pegawai RSUD tersebut diungkapkan bahwa pimpinannya  selalu mengancam apabila ada kebijakannya yang tidak  diikuti atau dilaksanakan oleh para pegawai. 

"Nanti bisa dimutasi seperti rekan kami yang pergi mengadu ke DPRD beberapa waktu lalu," ujar salah seorang dari mereka yang enggan disebutkan namanya.

Mosi tak percaya para karyawan dengan mendesak direktur RSUD Sawahlunto untuk mundur, juga dibenarkan oleh sumber rumah sakit, yang tak mau disebutkan namanya. "Pemeriksaan tentu akan dilakukan oleh pihak Inspektorat,  terkait adanya laporan kinerja pimpinan RSUD seperti yang disampaikan pada surat mosi tak percaya itu,” pungkas sumber tersebut menambahkan.

Dengan adanya mosi tak percaya, dr. Ardianof Sp. P walau baru secara  lisan, telah langsung mengundurkan diri dari jabatannya sebagai direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawahlunto. Karena, "Terhitung sejak Senin (9/3) lalu, sudah tidak masuk ke kantor direktur tetapi hingga kini surat resmi pengunduran dirinya, belum ada," ujar sumber rumah sakit itu membeberkan.

Kita ketahui, keputusan Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pegawai RSUD sebanyak 20 persen pada tahun 2020 ini telah menimbulkan keresahan dan rasa ketidakadilan bagi pegawai RSUD. Sehingga berbagai jalan telah mereka tempuh untuk meminta pembatalan keputusan tersebut, mulai mendatangi Walikota hingga ke DPRD Sawahlunto, tetapi hingga kini masih menemui jalan buntu.

Pemotongan TPP sangat dirasakan ketidak-adilan oleh tenaga medis fungsional rumah sakit, karena yang terkena kebijakan hanya mereka yang di rumah sakit. Sementara yang DKK dan instansi lain tak ada potongan seperti ini.

Menurut informasi, Ardianof semenjak Senin (9/3) sudah tidak datang ke kantor, "Segala surat menyurat yang perlu ditanda tangani, kami antar ke rumah," ujar sumber rumah sakit yang keberatan namanya disebutkan. 

Sementara Ardianof ketika dihubungi goparlement.com, terkait pengunduran dirinya melalui sambungan telephon genggam, berulang ulang, tidak dapat dihubungi.

#GP | Rep | Fid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS