Kuala Simpang(ACEH).GP- Di iming-imingi tawaran gabung Online (OL) Shop, perempuan remaja mengaku bernama Mina bersama Rian teman lelakinya membawa lari satu Unit Sepeda Motor Yamaha N-Max berwarna hitam milik Suni pedagang kupi di Kedai Kupi Aceh Raya yang terletak di Jl. Aip KS Tubun Kota Kuala Simpang, Jum'at (28/2/2020) lalu.
Adalah Dian Syafira (15) salah satu Siswi SMPN 1 Kuala Simpang yang menjadi korban penipuan Mina dan Rian.
Remaja SMP yang sehari-hari sepulang sekolah membantu Ibunya jualan Mie Kocok didepan Kedai Kupi Aceh Raya tempat Suni berjualan, mengaku baru kenal Mina dan Rian sebulan lalu melalui Media Sosial Facebook.
"Sebulan lalu kak Mina chatting Fira di Facebook lalu ajak kenalan dan minta nomor Whats App. Ia mengaku tinggal di Dusun Merak Jingga Desa Kota Lintang Atas Kecamatan Kota Kuala Simpang", terang Fira bercerita.
Lanjutnya, seminggu yang lalu sekitar jam 17.00 Wib kak Mina ajak Fira ketemu di Corner Coffe yang di depan Kantor Bupati Aceh Tamiang. Saat berjumpa dan duduk di warung kopi itu, Fira dikenalkan dengan teman lelakinya yang mengaku bernama Rian dan mereka mengajak Fira bergabung dengan OL Shop yang sedang mereka jalani, sambung Fira.
"Nanti kita jualan OL Shop, Fira Gabung aja bantu-bantu jualan. Gak usah mikiri modal, nanti kalau sudah berjalan Fira bisa kembalikan Modalnya dari keuntungan yang sudah didapat, ucap Fira menirukan bujukan Mina dan Ryan.
Kita juga punya Komunitas N-Max dan Scoopy, biasanya buat acara seperti promosi barang gitu. Jum'at (28/2) nanti kita akan adakan acara bersama komunitas di Grand Arya Hotel jam 17.00 Wib yang akan dibuka oleh Bupati Aceh Tamiang. Fira harus bawa N-Max, kalau gak ada bisa sewa, nanti uang sewanya kami yang bayarkan, lanjut Fira menirukan.
Tiba di hari "H", Fira pun menyewa Sepeda Motor N-Max milik Suni yang berdekatan jualan kupi dengan Ibu Fira yang jualan Mie Kocok. Sempat mengambil Uang Sewa sejumlah Rp 300.000,- dari Rian yang menunggu di Cafe Malvinas I Desa Tanah Terban, Fira pun kembali ke Cafe tersebut setelah menyerahkan uang sewa kepada Suni.
Setibanya Fira kembali di Cafe tersebut, Rian pun meminjam N-Max bernomor Polisi BL 6125 tersebut dengan alasan mau menjemput Mina di rumahnya Gang Merak Jingga di Desa Kota Lintang. Lama menunggu, namun yang ditunggu pun tak kunjung kembali dan tak ada kabar hingga hari ini, bahkan No. Hp beserta Whats App yang biasa digunakan Rian dan Mina untuk berkomunikasi dengan Fira setelah pertemuan di Corner Coffe hari itu sudah tak aktif lagi. Akhirnya Fira pun memberitahu Ibunya dan mengabarkan kepada Suni perihal N-Max yang dibawa lari.
Menyadari Sepeda Motor N-Max nya sudah dibawa kabur, Suni pun mempermasalah Fira beserta Ibunya untuk mengganti kerugian yang dialaminya, mencakup Uang DP N-Max dan angsuran kredit selama Tujuh Bulan berjalan.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Aceh Tamiang, namun masih menunggu surat keterangan kredit dari Showroom N-Max yang berada di Kota Langsa.
#GP | FRM | RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar