Menguak Dana Desa (DD) 2019, Desa Taratak Bancah Kota Sawahlunto. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Menguak Dana Desa (DD) 2019, Desa Taratak Bancah Kota Sawahlunto.

Rabu, Maret 04, 2020

Sawahlunto(SUMBAR).GP-Penyebab keterlambatan waktu pada Proyek pembangunan pemasangan Dam penahan di Dusun Limau Kambing, Desa Taratak Bancah Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto karena faktor cuaca (hujan)  dan medan lokasi di Taratak Bancah, tentunya tidak bisa disamakan, seperti pada lokasi ditempat lain.

Demikian Yusri, Kepala Desa Taratak Bancah mengungkapkannya kepada awak media pada Minggu (1/3) di Taratak Bancah. Lebih lanjut disampaikannya, "sebenarnya material dan bahan lainnya seperti semen, sesuai dengan volume pekerjaan sudah dibeli tetapi kita membawanya ke sini (lokasi) sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan agar semen tidak kena hujan, jadi kita titip di toko tempat kita membeli," urainya menjelaskan.

Sementara itu, menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Reiski Fernanda saat ditemui di ruangannya Kamis siang (27/2) menyatakan bahwa "saat ini kami sedang dalam tahap mengumpulkan data, nanti kalau sudah ada perkembangannya, akan kami beri tahu kepada media,"ungkapnya ketika itu.

BPD Taratak Bancah yang diketuai oleh Drs. Jamidin N secara lembaga telah dua (2) kali mengingatkan dengan mengirim surat resmi kepada Kepala Desa, pertama surat BPD per tanggal 13 Feb 2020 dan surat kedua tanggal 18 Feb 2020 yang isi suratnya meminta kejelasan dan penjelasan dari kepala desa, mengenai pengerjaan proyek dd tersebut  yang sudah diluar jadwal dan ketentuan.

"Sampai saat ini (3/3), kepala desa belum memberikan jawaban, sesuai dengan apa yang dimintakan oleh BPD Taratak Bancah," terang Jamidin kepada awak media. "Sehingga laporan pertanggung jawaban realisasi pelaksanaan anggaran APBDes 2019, belum dapat disetujui oleh semua anggota BPD," ungkap ketua BPD Taratak Bancah ini menambahkan.

Kita ketahui, beberapa warga Desa Taratak Bancah beberapa waktu yang lalu (18/2) memang mengadukan perihal tersebut secara lisan kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sawahlunto." Dari laporan lisan tersebut, hari itu juga  staf Kasi Intel Kejaksaan langsung turun ke lapangan dan melihat ke lokasi pengerjaan proyek tersebut," ujar Kasi Intel saat dikonfirmasi awak media (27/2) lalu.

Begitupun dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto,  Khunaifi Alhumami, S.H, M.H ketika dihubungi Kamis (27/2),  membenarkan adanya laporan kasus tersebut. "Saat ini, baru pada tahap pengumpulan bahan bukti data pendukung dan pengumpulan bahan keterangan," ujarnya ketika itu.

Sementara itu, masyarakat Taratak Bancah serta beberapa  tokoh masyarakatnya sangat berharap agar kasus ini, secepatnya dapat terselesaikan. Agar pembangunan di Taratak Bancah tidak terganggu dan persoalan ini menjadi terang benderang ditengah masyarakat. Kalau memang bersalah, silahkan diproses secara hukum dan kalau memang tidak bersalah, hal ini menjadi jelas bagi masyarakat dan kinerja kepala desa tidak terganggu dengan persoalan ini .

"Kami sebagai masyarakat tentu percaya dengan proses  hukum, untuk itu kita serahkan ke penegak hukum guna  memprosesnya. Kami sebagai masyarakat tentu akan menghormati dan akan terus mengikuti proses hukum tersebut," pungkas salah seorang tokoh pemuda Taratak Bancah kepada awak media, Rabu (4/3).
#GP |Rep |Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS