Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Perdagkop(Perdagangan dan Koperasi) Tahun Anggaran 2019 memberikan bantuan perbaikan warung kepada 30 masyarakat kurang mampu, yang telah terdaftar dan masuk dalam kriteria yang ditetapkan.
Harapannya, dengan bantuan yang diberikan itu penerima akan mampu meningkatkan perekonomiannya.
Mereka diberikan bantuan perbaikan sesuai dengan kebutuhan warung dengan dana sekitar Rp14-18 juta termasuk pajak. Selain itu, mereka juga mendapat bantuan isi warung sekitar Rp. 4 juta.
Usai perbaikan dilakukan, Dinas terkait memantau perkembangan dari bantuan yang diberikan.
Sulfiani, salah satunya dari penerima perbaikan warung Kelurahan Pasar Usang, sangat berterimakasih dengan program yang diberikan Pemko Padang Panjang kepada masyarakat kurang mampu itu.
"Kami sangat bersyukur sekali dengan adanya program ini," sebutnya.
Sama halnya dengan Dasril di dampingi istri, juga sangat berterimakasih dan bersyukur bantuan yang diberikan oleh Pemko melalui Dinas Perdagkop.
"Alhamdulillah, dengan bantuan, telah memberi peningkatan ekonomi bagi kami. Hasil dari jualan ini kami putarkan kembali dengan isi yang lebih banyak. Masyarakat sekitar juga terbantu dengan kecukupan isi warung kami," tambahnya.
#GP | DF | Ci | Cg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar