Padang Panjang(SUMBAR).GP- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2019 selesai dan diserahkan ke Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, di jalan Khatib Sulaiman No.54, Ulak Karang Sel. Kec. Padang Utara, Kota Padang, Senin(02/03/2020) siang.
Laporan disampaikan lebih awal dari jadwal ditentukan BPK RI Perwakilan Sumatera Barat,15 Maret 2020 mendatang.
LKPD diserahkan secara langsung oleh Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Yusnadewi, SE, M.Si, Ak, CSFA.
Tampak hadir, Sekdako Padang Panjang Sonny Budaya Putra, AP, M. SI, Inspektur Kota Padang Panjang, Dr.Syahril, S.H, M.H, Kepala BPKD Kota Padang Panjang, DR. Winarno, SE, ME dan pejabat terkait lainnya.
Untuk tingkat kabupaten/kota di Sumbar, Kota Padang Panjang merupakan yang ketiga menyelesaikan LKPD setelah Provinsi Sumbar dan Kabupaten Sijunjung. Namun demikian, penyerahan LKPD TA. 2019 merupakan sebuah prestasi bagi Pemko Padang Panjang karena tercepat dari sebelumnya.
Walikota Padang Panjang Fadly Amran menyampaikan LKPD Kota Padang Panjang diapresiasi Kepala BPK RI perwakilan Sumbar karena lebih cepat dari waktu yang ditentukan.
"Terimakasih kepada seluruh instansi dan seluruh pihak terkait yang telah membantu penyusunan laporan keuangan ini. Semoga laporan keuangan Pemerintah Kota Padang Panjang lebih cepat, tepat dan lebih baik," ungkap Fadly.
Kepala BPKD Winarno menyampaikan selesainya LKPD tersebut berkat koordinasi, komunikasi, solidaritas tim di BPKD dan juga peninjau dari Inspektorat Kota Padang Panjang.
"Tim ini sangat solid dan kita memiliki presepsi yang sama, sehingga laporan ini bisa selesai mendahului jadwal yang ditetapkan," Sebutnya.
#GP | DF | Hrs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar