Padang Panjang(SUMBAR).GP- Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bukit Surungan melakukan prosesi pengangkatan pangulu kepala adat/pemimpin suku Koto yang baru, melalui sumpah pangulu di Balairung KAN Bukit Surungan, Pasar Usang, Sabtu (28/03/2020).
Menurut adat Minangkabau, peresmian atau pengangkatan seorang pangulu tidak dapat dilakukan oleh keluarga yang diakui saja, upacara tersebut harus melibatkan KAN.
Ketua KAN Bukit Surungan, Datuak Bagindo Marajo menjelaskan prosesi ini
adalah pengangkatan/penggantiaan pangulu, patah tumbuah hilang baganti ditanah nan tasirah, karena telah dahulu sebelum ini meninggal Alm. Syahrial Datuak Tumangguang Nan Basikek pangulu dari kaum suku Koto.
"Di Kenagarian Bukit Surungan pangulu yang telah meninggal harus cepat dicarikan ganti, karena kalau tidak ada pangulu. Kaum siapa yang akan memimpin," jelasnya.
Pengangkatan pangulu tersebut setelah disetujui oleh anak kemenakan harus disetujui oleh Nagari, untuk diterima oleh nagari maka diadakan acara pengangkatan/sumpah pangulu.
"Sumpah seorang datuak di Ranah Minang sangat berat, hal itu merupakan wujud tanggung jawab yang dibebankan ke pundak datuak sebagai pangulu, baik kepada kemenakan maupun kepada kampung halaman," ujarnya.
Sumpah seorang datuak dalam satu kaum atau suku berlandaskan kepada Al Quran 30 Juz atau yang dalam bahasa adatnya dinamakan dengan Patiang Balau, bila melanggar sumpahnya maka akan dikutuk Al Quran. “Ka ateh indak ba pucuak, ka bawah indak baurek, ditangah-tangah digiriak kumbang.” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KAN Bukit Surungan Datuak Bagindo Marajo menyampaikan ucapan selamat kepada Mulza Antoni yang telah dilewakan menjadi Datuak Tumangguang Nan Basikek suku Koto Kenagarian Bukit Surungan.
"Pengangkatan ini berarti membuatnya sudah, duduak samo randah, tagak samo tinggi sama dengan pangulu-pangulu lainnya yang ada di Kenagarian Bukit Surungan.” pungkasnya.
#GP | DF | KI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar