Sawahlunto(SUMBAR).GP- Kejaksaan Tinggi (kajati) Sumbar, Amran SH MH beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kota Sawahlunto pada Selasa (10/3) dan disambut langsung oleh Walikota Sawahlunto, Deri Asta SH di kediaman walikota beserta jajarannya.
Hadir pada pertemuan makan siang di rumah dinas (rumdis) itu selain walikota, juga terlihat Wawako Zohirin Sayuti SE ikut mendampingi, Sekda Ronvandly Abdams dan para Kepala Opd atau forkopimda serta Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur SH
Kejati meminta kepada seluruh Jajaran Kejaksaan se Sumatera Barat, khususnya Sawahlunto hendaknya untuk turut ber-empati kepada masyarakat, utamanya yang sedang dilanda Bencana atau Musibah yang ada pada wilayah masing masing daerah di Sumbar." Berikan bantuan secara ikhlas, apa saja yang dapat kita berikan kepada orang yang sedang mendapat musibah ," ungkap Kajati Sumbar.
Usai pertemuan dengan Walikota beserta jajarannya, Kajati Sumbar melanjutkan Kunjungan Kerjanya ke Kejaksaan Negeri Sawahlunto di Muarokalaban, Silungkang. Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat Amran SH, MH beserta rombongan setibanya di Kejaksaan Negeri Kota Sawahlunto, disambut langsung oleh Kajari Sawahlunto, Khunaifi Al Humami SH MH beserta jajarannya.
Dalam kunjungan kerja ini, Kajati menyampaikan kepada Go Parlement untuk melihat langsung kesiapan para personelnya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pada masing-masing bidang. Ditambahkan Kajati, "Tugas fungsi Jaksa adalah tugas pembinaan, Intel, Pidum, Pidsus, Datun dan Pengawasan. Saya ingin melihat langsung, apakah tugas dan fungsi sudah berjalan dengan baik dan benar," ungkap Kajati di ruang Kajari Sawahlunto menuturkan.
Berkaitan dengan pencapaian kinerja Kajari Sawahlunto. "Saya lihat, mereka bekerja cukup semangat untuk merubah kinerjanya, kalau bisa saya mengarahkan bisa menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)," urai Kajati memaparkan.
Lebih lanjut diuraikan Kajati, instruksinya yang berlaku untuk seluruh Kejaksaan di wilayah Sumbar adalah, "Pertama zero barang bukti, selesaikan semua barang bukti yang ada. Karena penyelesaian satu perkara itu baru tuntas ketika sampai tahap ini sudah selesai, baik perkara Pidum maupun perkara Pidsus.
"Buat pelaporan secara Cash Management System (CMS), yang nantinya tidak ada lagi pelaporan dalam bentuk manual. Saya minta tingkatkan SKK di Datun", sambung kajati menambahkannya."Karena dalam bekerja dengan ikhlas, sekaligus kita akan mendapatkan nilai ibadah dan berikanlah perhatian khusus untuk saudara kita," pungkasnya meyakinkan.
Pada kunjungan kerja tersebut kajati meng- instruksikan untuk dapat melakukan percepatan penanganan tindak pidana korupsi dengan mempertimbangkan hati nurani dan rasa keadilan masyarakat. Apalagi sebentar lagi kita di Sumbar akan melaksanakan pesta demokrasi pilgub dan pada tiga belas (13) kabupaten-kota di Sumbar.
#GP | Rep
Tidak ada komentar:
Posting Komentar