Sawahlunto(SUMBAR).GP- Menindak lanjuti persoalan proyek dana desa (dd) Desa Taratak Bancah, Kec Silungkang Kota Sawahlunto, pihak inspektorat Kota Sawahlunto telah mengeluarkan surat tugas Nomor 700/29.Pemeriksaan/ST/ITKO-SWL/2020 per tanggal 10 Maret 2020 untuk melakukan pemeriksaan terhadap Anggaran Dana Desa Tahun 2019 Desa Taratak Bancah. Dan berdasarkan hal tersebut, tim inspektorat pada Senin (16/3) langsung melakukan pemeriksaan lapangan dengan meninjau ke lokasi proyek dd tersebut di Desa Taratak Bancah.
Pada saat di lokasi, beberapa warga masyarakat Taratak Bancah ikut memberikan informsi kepada petugas, sesuai himbauan dari inspektorat Sawahlunto. Namun saat memberi keterangan, Kepala Desa Yusri menghardik warganya,"Kamu tidak usah ikut ikut dalam masalah ini," ujar Kepala Desa Taratak Bancah, Yusri kepada Akbar, salah seorang warga yang ikut ke lokasi. Dan Akbar pun menjawab hardikan kepala desa tersebut,"Saya akan menyampaikan apa apa yang saya ketahui, apa lagi saya ikut dalam proyek ini sebagai pekerja, tidak pernah melihat gambarnya," urai Akbar menjawab teguran kepala desa dan ditambahkannya, "gambar proyek dibuat setelah dilakukan pengerjaan, dimana perencanaannya" urainya membeberkan.
Sementara itu, Nono salah seorang tokoh pemuda Taratak Bancah mengungkapkan, "sebagai masyarakat desa kami mendukung diprosesnya proyek dana desa ini dan kami beserta warga, akan selalu siap membantu dan memberi keterangan yang diperlukan demi lancarnya kegiatan inspektorat di desa kami," urai Nono, yang saat ini sebagai Ketua Ranting Pemuda Pancasila Taratak Bancah kepada GoParlement Senin (16/3) siang.
Pihak inspektorat sampai saat ini, belum dapat dikonfirmasi oleh GoParlement, karena kita ketahui sedang melakukan pemeriksaan baik secara Adm maupun secara fisik dari penggunaan dana desa (dd) 2019 Desa Taratak Bancah Kec Silungkang Kota Sawahlunto.
#GP | Rep | Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar