Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Panjang Salurkan Zakat Tahap Pertama untuk Masyarakat Kurang Mampu tahun 2020.
Zakat yang disalurkan diantaranya Padang Panjang Makmur untuk modal usaha diberikan kepada 164 orang mustahiq dengan dana yang disalurkan berjumlah Rp.434.300.000,-, Padang Panjang Cerdas untuk pendidikan diberikan kepada 22 orang mustahiq dengan dana berjumlah Rp. 43.750.000,- dan Padang Panjang Sehat diberikan kepada 7 orang mustahiq dengan dana berjumlah Rp. 14.000.000,-. Serta Padang Panjang Peduli kepada 1 orang Mustahiq dengan dana 1 juta rupiah.
Bantuan tersebut diserahkan langsung secara simbolis kepada mustahiq oleh Wakil Walikota Padang Panjang Drs. Asrul di Masjid Ashliyah Pasar Usang, Selasa (17/03/2020).
Turut hadir Ketua DPRD Kota Padang Panjang Mardiansyah, A.Md, Perwakilan Kemenag, Pimpinan Bank Nagari dan Syariah, Perwakilan Kepala OPD serta undangan lainnya.
Wawako Asrul dalam sambutannya menyampaikan bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat kurang mampu baik itu untuk usaha, kesehatan, maupun pendidikan.
"Kami berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan mustahiq dalam memenuhi kebutuhan, apalagi pada bantuan usaha, harapannya dapat meningkatkan usahanya serta bisa keluar dari daftar mustahiq," jelas wawako.
Begitu juga dengan Ketua DPRD, beliau berpesan untuk dapat memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin, jangan nanti menerima bantuan tetapi bantuan tersebut disalahgunakan.Gunakanlah sesuai dengan kebutuhannya.
Sama halnya dengan Ketua Baznas Drs. Aswir Rasyidin menambahkan zakat yang diberikan ini merupakan tahap pertama, "Kami akan menyalurkannya sebanyak empat kali per tiga bulan," sebutnya.
#GP | DF | Ci
Tidak ada komentar:
Posting Komentar