Talaud(SULUT).GP- Babinsa Koramil 1312-03/Beo Kodim 1312/Talaud yang mempunyai wilayah binaan Desa Tarohan dan Tarohan Selatan, Kec. Beo Selatan, Kab Kepl Talaud, Serda Dedi Manumpil dan Serda Etwin Tumengo melaksanakan kegiatan pendampingan kepada 6 orang Anggota dari Dinas Kehutanan Daerah Propinsi sulut unit 3 Resort Talaud yang dipimpin oleh Bapak Pitres Maga, selaku ketua tim, Senin (2/3).
Tujuan kegiatan adalah, untuk Melaksanakan pengawasan kawasan hutan lindung, meninjau kembali tiang batas wilayah Desa Pulutan dan Desa Tarohan, meninjau perkembangan hutan yg sudah ditanami melalui kegiatan reboisasi pada tahun 2014 serta Mengecek kegiatan masyarakat dalam hal kegiatan penebangan pohon.
Adapun hasil yang didapatkan adalah, ketidak pahaman masyarakat tentang area atau wilayah hutan lindung sehingga semua tiang batas yg sudah di pasang pada tahun 2014 yg lalu semuanya sudah dicabut oleh masyarakat setempat yang berkebun di wilayah tersebut.
Ketua Tim, Pitres Maga memberikan pemahaman singkat kepada pemerintah Desa Tarohan yang ikut serta yaitu Bapak Hendri Ontorael, selaku Kepala Dusun 3 desa Tarohan Selatan dan Bapak Junatar Metuak, selaku staf pemerintah Desa Tarohan Selatan agar bisa menyampaikan kepada masarakat setempat apabila di area lokasi perkebunan warga yg sudah mempunyai tanda atau patok batas wilayah hutan lindung agar jgn ada lagi melakukan penebangan pohon dan tidak bisa mengurus surat kepemilikan tanah karena area wilayah hutan lindung tersebut walaupun sudah di tanami oleh masyarakat itu hanya sistem pinjam pakai kepada pemerintah.
Junafar Metuak, selaku Pemerintah Desa berjanji akan menyampaikan ke Masyarakat dan menghimbau masyarakat agar bersama sama menjaga kawasan hutan lindung.
#GP | RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar