Sawahlunto(SUMBAR).GP- Alhamdulillah, APBDes 2019 Desa Taratak Bancah Kec Silungkang Kota Sawahlunto sudah ditanda tangani. Karena selama ini,"Dengan belum ditanda tanganinya realisasi pelaksanaan APBDes 2019 hingga Kamis siang(5/3), semua kegiatan menjadi terhambat, termasuk gaji seluruh staf dan perangkat desa tidak dapat dibayarkan." Demikian Kepala Desa Taratak Bancah, Yusri memaparkan kepada goparlement.com saat ditemui disela sela kunjungan pihak kejaksaan, ke Taratak Bancah Kamis siang lalu (5/3).
Ditambahkannya, "Sebagai kepala desa, kami sudah mencoba membuka diri. Silahkan diperiksa, namun semua apa yang kami lakukan, ada saja salahnya. Jadi, ada semacam muatan kepentingan pribadi atau kelompok di dalamnya. Sehingga, komunikasi kami terhadap lembaga BPD menjadi terhambat dan selalu saja menemui jalan buntu," ungkap Kades Yusri ini menambahkan.
Dan barulah pada akhirnya, Kamis sore jelang malam(5/3), Berita Acara Penetapan Laporan Pertanggung jawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Taratak Bancah tahun Anggaran 2019, dapat diterima oleh pihak BPD (Badan Permusyawaratan Desa) tetapi harus disertai dengan beberapa catatan.
Catatan dimaksud adalah BPD dapat menerima laporan pertanggung jawaban realisasi anggaran desa tahun 2019, diluar pengerjaan Pemasangan daam penahan dan pembuatan polongan atau Plat Dwiker jalan Guguk Duri Batang Piruko yang menurut BPD, "bermasalah."
"Persetujuan diterimanya pelaporan ini oleh BPD, semata dengan berbagai pertimbangan, termasuk agar tidak terhambatnya realisasi anggaran pembangunan desa tahun 2020," urai Jamaris Wakil BPD. Dan ditambahkannya, sementara untuk proyek dd 2019, sambil kita sama sama menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat yang katanya minggu depan akan turun," pungkas Wakil Ketua BPD Taratak Bancah, Jamaris mengakhiri.
#GP | Rep | Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar