Anggota komisi I DPRD Hendranadi: Nagari padat penduduk harus dimekarkan demi percepatan layanan masyarakat. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Anggota komisi I DPRD Hendranadi: Nagari padat penduduk harus dimekarkan demi percepatan layanan masyarakat.

Kamis, Maret 05, 2020

Sijunjung(SUMBAR).GP- Bagi  Nagari atau Desa dengan jumlah penduduk di atas 8.000 jiwa atau 1.600  KK, harus dimekarkan segera guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakatnya. Pemekaran Nagari bertujuan   mengatasi berbagai dilema dalam Nagari.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Sijunjung Hendranadi, kepada www.goparlement.com di Lubuk Tarok belum lama ini. 

Dijelaskannya, untuk program pemekaran sudah ada payung hukum yang mengaturnya, seperti undang-undang nomor 06  tahun 2014, tentang pe- Desaan dan  peraturan daerah(Perda) Kabupaten Sijunjung No.03 tahun 2007 tentang peraturan nagari serta Peraturan Bupati no. 10/ tahun 2008 tentang tata laksana pemekaran nagari.

Hendranadi dari Dapil 3 Sijunjung (Lubuk Tarok, Tanjung Gadang dan Kamang Baru. Red) kami dari Komisi I DPRD telah menyepakati  akan mengusulkan kepada Pemda Sijunjung supaya dilakukan pemekaran.

"Ada nya ke kwatiran Ninik Mamak tentang pemekaran ini," Hendranadi menyatakan itu tidak perlu ditakuti.

Lebih lanjut Hendranadi, mengatakan yang di mekarkan adalah pemerintahan Nagari secara administratif, bukan Adat Istiadat atau Ninik Mamak yang tergabung dalam KAN nagari tetap utuh seperti biasanya.

"Malah akan meningkatkan kharisma Ninik mamak Nagari yang bersangkutan, karena ada dua pemerintahan nagari yang harus dipayungi oleh adat atau Ninik mamak tersebut," ungkap Hendranadi.

"Dalam tahun 2020 ini  ditargetkan 20 nagari  pemerintahan administratif, yang akan di Perdakan, pada sidang paripurna DPRD Sijunjung nanti," ujar politisi Perindo itu.

Menurutnya, sampai ini saat masyarakat telah mengirimkan 8 proposal usulan pemekaran ke lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sijunjung.

Ditempat terpisah, Jhondra Vikson Tan Malelo, Ketua pemekaran Nagari Lubuk Tarok, mengaku telah  mengajukan usulan pemekaran Nagari Lubuk Tarok yang bergabung dalam Jorong Koto Tuo, Jorong Silalak Kulik dan Jorong Padang Basiku ingin mekar jadi satu administratif satu Nagari.

"Semua persyaratan  memasukan Proposal kepada Bupati Sijunjung Alhamdulullah telah terpenuhi, termasuk rekomendasi KAN, Wali Nagari dan BPN Lubuk Tarok dikantongi," ujar Jhondra optimis.

#GP | AY

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS