Sawahlunto(SUMBAR).GP- Musrenbang Kecamatan Silungkang Tahun 2020, diibaratkan "Manjapuik nan tatingga, mangumpuakan nan taserak dan mangabek nan lah tasusun," ungkap Camat Silungkang Asril Hasan dalam perbincangan dengan awak media, usai acara pembukaan oleh Sekdako Sawahlunto.
Kegiatan yang secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto, Drs. Rovanly Abdams MSi berjalan cukup kondusif serta relatif lancar.
Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Rovanly Abdams MSi saat membuka Musrenbang Kecamatan Silungkang, Senin 10 Februari 2020 menyatakan bahwa berbagai usulan dari masyarakat yang telah disampaikan melalui Musrenbang tingkat Desa, Kecamatan dan tingkat Kota akan direkap dalam aplikasi e-planing.
Pembangunan yang sifatnya mendesak, akan kita prioritaskan dan hal ini semata karena menimbang kondisi devisit, pada anggaran keuangan daerah. Devisit anggaran telah menjadi masalah utama pada umumnya di Sumatera Barat. Hal ini terjadi, karena Pendapatan Asli Daerah tidak bertambah, sementara jumlah pegawai yang dibutuhkan, terjadi penambahan pada setiap tahun.
Sejak tahun 2016, Dana Alokasi Umum dari pusat terjadi penurunan, dan baru pada tahun 2019 kemaren, mengalami kenaikan yang tidak signifikan. Kenaikan DAU pada tahun 2019 hanya sebesar 4% sementara kenaikan gaji pegawai mencapai 10%. Karena itu, terjadi ketidak-seimbangan.
Kita ketahui, ditambah lagi dengan adanya ketentuan bahwa Pemda harus menjalankan acuan dari pemerintah pusat, berupa penyediaan 10% alokasi anggaran APBD, kepada Desa dan Kelurahan yang ada di Kota Sawahlunto..
Berdasarkan ketentuan tersebut, saat ini Alokasi Dana Desa terkecil dari APBD Sawahlunto adalah 856 juta rupiah. Dan begitupun untuk masing-masing Kelurahan, mendapatkan anggaaran pada kisaran angka yang sama.
Dengan kondisi ini, artinya bila kita bandingkan dana yang dikelola Pemerintahan Desa, jauh lebih besar bila dibandingkan dengan dana yang ada disetiap OPD.
Devisit Keuangan Daerah terjadi, karena adanya keterlambatan pencairan royalti batubara dan ditambah dengan tidak masuknya Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat.
Untuk solusi dari kondisi ini, sekda berharap dan menghimbau kepada para OPD agar mampu mencari pendanaan dari Pemerintah Pusat, guna penanganan pembangunan skala besar, seperti pembangunan jalan dan jembatan.
"Sementara terhadap usulan pembangunan skala kecil, pengembangan PAUD dan ekonomi kerakyatan, kita arahkan ke Dana Desa dan Kelurahan," urai Sekdako Sawahlunto menambahkan.
Sementara itu masih menurut Sekdako Rovan, "Terkait dengan pembangunan Kantor Camat Silungkang, yang nantinya akan bergandeng dengan Kantor Desa Muarokalaban, pembangunannya akan dilaksanakan pada mata anggaran tahun 2020 ini," katanya.
Sementara itu Camat Silungkang, Asril Hasan mengibaratkan musrenbang ini sebagai "Manjapuik nan tatingga." Karenanya, Asril sangat berharap, "Agar pada pelaksanaan pembangunan yang sudah masuk ke dalam mata Anggaran Daerah, untuk tetap mengacu pada skala prioritas pembangunan di Kecamatan Silungkang, termasuk dana yang di-alokasikan melalui dana aspirasi anggota Dewan (DPRD) Kota Sawahlunto," pungkasnya mengakhiri.
#GP | FIDEL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar