Padang Panjang(SUMBAR).GP- Kali ini, razia dilakukan oleh Satuan Kepolisian Lalulintas (Satlantas) wilayah hukum Padang Panjang tersebut, dengan sasaran pelanggaran lalulintas dan sekaligus mengantisipasi terjadinya pencurian motor (curan mor).
Kapolres Padang Panjang AKBP Sugeng Haryadi melalui Kasat Lantas IPTU Suherman menyampain, "Razia rutin Satlantas Padang Panjang kali ini, sasarannya adalah pelanggar lalulintas dan sekaligus mengantisipasi terjadinya curanmor. Dan kita juga meng back up razia gabungan Disnas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sumatera Barat dengan menertipkan pemilik kendaraan yang belum balik nama," kata IPTU Suharmen di lapangan pada goparlement.com, Jum'at (28/02/2020) kemaren, dan juga termasuk pelanggaran lainnya, jadi ini sifatnya rutin untuk wilayah hukum Padang Panjang.
Sejalan dengan itu, Kasi Dispenda Provisi Sumatera Barat UPTD Badan Keuangan Daerah Kota Padang Panjang, Hari Akta Putra pada kesempatan itu menghimbau, agar para pemilik kendaraan yang belum balik nama segera melakukan proses balik namakan kendaraan miliknya.
"Silakan lakukan pengursan balik nama kendaraan anda langsung ke Dispemda Provisi Sumatera Barat UPTD Badan Keuangan Daerah Kota Padang di Bukit Surungan. Dan jangan memakai jasa calo atau agen yang tidak bertanggungjawab," imbau Hari Akta Putra mengingatkan.
#GP | LINDA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar