Padang(SUMBAR).GP- Untuk mengawal kebijakan pemerintah kota dalam pencegahan penyebaran Virus Corona, Satpol PP selaku Pasukan garda terdepan Pemko Padang bersama Kepolisian beserta TNI senatiasa rutin melakukan patroli.
Dalam patroli itu, petugas gabungan tersebut memberi arahan agar semua pelajar atau masyarakat yang datang ke tempat wisata dan hiburan lainnya untuk pulang atau isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Petugas kita rutin lakukan patroli pengawasan. Pelajar yang kita temui berkeliaran akan kita suruh pulang," sebut Kasatpol PP Padang, Alfiadi.
Demikian juga pada tempat tempat hiburan malam. Pada malam hari juga dilakukan patroli ke tempat-tempat hiburan tersebut guna memastikan bahwa tempat itu tidak beroperasi lagi.
"Kedepan Setiap malam kita akan cek rutin ke lokasi agar tak ada yang buka", sebut Alfiadi.
Ia menghimbau semua masyarakat untuk jaga dan menyelamatkan diri masing-masing dengan tetap berada rumah SOCIAL DISTANCING.
Seperti yang diketahui, saat ini Pemko Padang serius menangani penyebaran Virus Corona. Ada beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan, Yakni meliburkan aktifitas sekolah, menutup tempat wisata dan tempat hiburan malam.
#GP | humas | RED
Dalam patroli itu, petugas gabungan tersebut memberi arahan agar semua pelajar atau masyarakat yang datang ke tempat wisata dan hiburan lainnya untuk pulang atau isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Petugas kita rutin lakukan patroli pengawasan. Pelajar yang kita temui berkeliaran akan kita suruh pulang," sebut Kasatpol PP Padang, Alfiadi.
Demikian juga pada tempat tempat hiburan malam. Pada malam hari juga dilakukan patroli ke tempat-tempat hiburan tersebut guna memastikan bahwa tempat itu tidak beroperasi lagi.
"Kedepan Setiap malam kita akan cek rutin ke lokasi agar tak ada yang buka", sebut Alfiadi.
Ia menghimbau semua masyarakat untuk jaga dan menyelamatkan diri masing-masing dengan tetap berada rumah SOCIAL DISTANCING.
Seperti yang diketahui, saat ini Pemko Padang serius menangani penyebaran Virus Corona. Ada beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan, Yakni meliburkan aktifitas sekolah, menutup tempat wisata dan tempat hiburan malam.
#GP | humas | RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar