Sawahlunto(SUMBAR).GP- Proyek pembangunan pemasangan Dam penahan dengan pembuatan polongan di Dusun Limau Kambing, Desa Taratak Bancah Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto dipertanyakan oleh banyak warga TaratakBancah. Karena jelas terbaca pada papan plang proyek tersebut, bahwa kegiatan pelaksanaan proyek dari anggaran dana desa (dd)itu, mestinya dilaksanakan dan selesai pada tahun anggaran 2019 lalu.
Namun, berdasarkan informasi yang didapat dari warga yang tak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa proyek pembangunan desa tentang Pemasangan Dam Penahan Pembuatan Polongan itu, menghabiskan anggaran Rp. 191.398.827 yang bersumber dari APBDes 2019/DD. Dengan volume pengerjaan coran beton 48,75 M3, plat dwiker 4, 80 M3, pemasangan dam 103 M3. Sementara waktu pelaksanaannya, sampai akhir tahun 2019 lalu.
Kenyataannya, pengerjaan tersebut tidak dapat terselesaikan tepat waktu sehingga masih dilanjutkan pengerjaannya sampai pada tanggal 18 februari 2020. Dan yang membuat janggal, "pengerjaannya melibatkan semua aparat desa dengan dalih swadaya untuk pelaksanakannya. Padahal dalam LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) nya, sudah selesai akhir tahun 2019. Artinya, dalam laporan LKPJ ke BPD Desa Taratak Bancah, dilaporkannya telah selesai. Padahal faktanya, proyek tersebut belum selesai bahkan masih dikerjakankan dari bulan Januari sampai pertengahan Februari 2020 ini," urai warga setempat yang tak ingin disebutkan namanya.
Lebih lanjut ditambahkan, berdasarkan laporan dari salah seorang pekerja proyek, Akbar menyatakan bahwa kalau yang bersangkutan juga disuruh mengerjakan jalan menuju ke rumah Kepala Desa, Yusri. Pembayaran upahnya, dilakukan oleh TPK Desa Taratak Bancah. Seharusnya, pembayarannya tentu pribadi, karena tidak termasuk ke dalam perencanaan proyek desa," ujarnya.
BPD Taratak Bancah yang diketuai oleh Drs. Jamidin N bahkan secara lembaga telah mengingatkan dengan mengirim surat resmi kepada Kepala Desa guna meminta kejelasan dan penjelasan mengenai pengerjaannya yang sudah diluar jadwal yang telah dilaporkan ke Pemko Sawahlunto per 31 Des 2019, "sementara untuk pengerjaan pada Januari hingga pertengahan Feb 2020 lalu, memakai anggaran dari mana," pungkas mantan kepala desa ini.
Karena tidak terdapatnya kesesuaian terhadap apa yang dilaporkan dalam plang proyek dengan fakta dan LPKJ yang telah disampaikan pada akhir tahun 2019 lalu. Artinya, adanya keterlambatan dalam pengerjaan proyek tersebut bahkan terdapat indikasi tidak sesuai debgan perencanaan. Dan akhirnya, beberapa warga Desa Taratak Bancah mengadukan perihal ini secara lisan kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sawahlunto pada hari selasa tanggal 18 Februari 2020." Dari laporan lisan tersebut, hari itu juga staf Kasi Intel Kejaksaan langsung turun ke lapangan dan melihat ke lokasi pengerjaan proyek tersebut,"
Kepala Kejaksaan Sawahlunto Khunaifi Alhumami, S.H, M.H ketika dihubungi via telephone selular menyatakan bahwa dia sedang berada di luar kota. " Silahkan konfirmasi ke Kasi Intel mengenai kasus ini, sebab saya sedang di Padang," ujarnya.
Kepala Desa Taratak Bancah, Yusri ketika dikonfirmasi oleh rekan awak media, melalui telepon seluler sangat menyanggah perihal tersebut," Sebenarnya proyek ini bukan tak selesai, tetapi berhubung curah hujan yang tinggi dan kondisi Desa Taratak Bancah yang ekstrim maka pengerjaannya tertunda, namun saat ini pengerjaannya sudah selesai," urainya menjelaskan kepada rekan awak media yang menghubunginya lewat handphone.
Kepala Desa juga menyampaikan kepada rekan awak media, untuk mengikuti prosesnya dulu. Sebab, Selasa pagi (25/2) kades ini, telah dipanggil pihak Kejaksaan Sawahlunto." Iya, saya hari ini dipanggil Kejaksaan Sawahlunto untuk dimintai keterangan dan klarifikasi mengenai proyek pemasangan dam penahan pembuatan polongan di Taratak Bancah.
Karena, ketika tim Kejaksaan Sawahlunto turun kelapangan, saya sebagai kepala desa tidak bertemu dengan tim dan kedatangan tim pada waktu itu, untuk menemui pihak BPD Taratak Bancah. Jadi harapan saya, untuk berita ini jangan diributkan dulu, karena 'masih bergalau' dan belum jelas kebenaran dan titik terangnya ," pungkas Kades Yusri mengakhiri.
#GP | Rep | RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar