Sawahlunto(SUMBAR).GP- Satuan Reserse Narkoba Polres Sawahlunto, kembali berhasil menangkap tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu lalu(5/2/2020). Dengan demikian, dalam satu bulan terakhir, Polres Sawahlunto telah berhasil mengungkap tiga (3) kasus narkoba dengan menangkap lima (5) tersangkanya sebagai pengedar maupun pemakai.
Bahkan pada penangkapan Rabu (5/2), tersangka pelaku bahkan berusaha merampas senjata api milik petugas dari Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sawahlunto. Penangkapan dilakukan di jalan Desa Talago Gunung, Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto. Karena melawan, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan terarah dan terukur.
Tersangka pelaku, berinisial MI alias Datuak Tiger (44), merupakan residivis pada kasus yang sama di wilayah hukum Kota Solok. Warga Jorong Kunik Bolai, Desa Sulit Air, Kecamatan X Kota Diatas, Kabupaten Solok ini kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan, sebelum diamankan di Mapolres Sawahlunto.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mendapatkan barang bukti berupa satu paket kecil sabu dibungkus plastik klip, tersimpan dalam kotak korek api serta satu unit motor Yamaha Yupiter warna hitam dan satu unit handphone, merk nokia warna putih.
Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur melalui Kasat Resnarkoba AKP Sugianto menyatakan, pihaknya saat melakukan penangkapan sudah berusaha untuk memberikan tembakan peringatan berulang kali, agar pelaku menyerah. Namun, tembakan peringatan itu tidak diindahkan dan bahkan pelaku berusaha untuk merampas senjata api milik petugas.
“Makanya, setelah tembakan peringatan tidak dihiraukan dan pelaku melawan, kita langsung mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku. Kita menembak kaki kirinya dengan timah panas dan membuat pelaku yang semula melawan petugas, langsung terkapar,” ujar AKP Sugianto.
AKP Sugianto menambahkan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika dari Solok masuk ke Kota Sawahlunto. Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung bergerak dengan melakukan undercover buy atau petugas menyamar sebagai pembeli narkoba.
“Kita jalin komunikasi dengan pelaku guna memesan paket sabu kepada pelaku. Harga cocok, kita dengan pelaku sepakat untuk melakukan transaksi di lokasi yang disebutkan di atas. Dari Sulit Air Solok, pada jam yang telah disepakati, datanglah pelaku dengan menggunakan motor Yamaha Yupiter hitam tanpa plat nomor untuk mengantarkan pesanan sabu, di tepi jalan Dusun Koto, Desa Talago Gunung, Kecamatan Barangin,” ungkap AKP Sugianto.
AKP Sugianto menambahkan, setelah bertemu dengan pelaku, petugas yang menyamar kemudian menghampiri pelaku. Ketika pelaku memperlihatkan sabu, anggota yang menyamar langsung berusaha untuk menangkapnya. Namun pelaku melawan dan tak menghiraukan peringatan petugas, yang akhirnya dilumpuhkan timah panas, dikaki kirinya.
Kita ketahui, pada Selasa (21/1) minggu ketiga bulan lalu, tim opsnal Polres Sawahlunto berhasil menangkap dua orang diduga pengedar narkoba, di pinggir jalan raya Pasar Silungkang, Sawahlunto. Kemudian, pada Rabu sore (29/1), Satresnarkoba Polres Sawahlunto kembali berhasil menangkap dua orang terduga pemakai, yang sedang melakukan pesta sabu, di sebuah pondok di Desa Sikalang, Kec Talawi Kota Sawahlunto.
Dengan demikian, dalam hitungan satu bulan terakhir Polres Sawahlunto berhasil mengungkap tiga (3) kasus narkoba, dengan mengamankan lima (5) orang pelaku, kategori pemakai maupun pengedar narkotika di wilayah hukum, Polres Sawahlunto.
#GP | RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar