Penyelenggaraan jaminan sosial bagi perangkat RT se-Kota Padang Panjang - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Penyelenggaraan jaminan sosial bagi perangkat RT se-Kota Padang Panjang

Rabu, Februari 12, 2020

Padang Panjang(SUMBAR).GP- BPJS(Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi melakukan sosialisasi mengenai Program BPJS Ketenagakerjaan kepada Camat, Lurah dan RT se-Kota Padang di Aula Diniyah Putri, Rabu (12/02/2020).

Penyelenggaraan jaminan sosial bagi perangkat RT di Kota Padang Panjang merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Padang Panjang terhadap perlindungan seluruh perangkat RT yang telah berjasa dalam mendukung jalannya pemerintahan. Perangkat RT tidak diragukan lagi adalah ujung tombak dari pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Oleh karena itu Pemerintah Kota Padang Panjang menyambut baik Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Camat, Lurah dan RT se-Kota Padang Panjang ini, hal ini nantinya dapat membantu jaminan sosial bagi masyarakat di Kota Padang Panjang.

Walikota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano saat membuka acara tersebut secara resmi dalam sambutannya mengatakan untuk jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Padang Panjang telah dilakukan pendaftaran kepesertaan dan pembayaran iuran penduduk melalui program Jaminan Kesehatan Masyarakat Padang Panjang (JKMPP).

"Pada tahun 2019 yang lalu Pemerintah Kota Padang Panjang telah membuat Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi melalui program JKMPP dalam rangka Universal Healthy Coverage, "ucapnya.

Pemerintah Kota Padang Panjang juga akan membuka tangan selebar-lebarnya terkait peluang adanya kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan pada program kepesertaan perangkat RT se-Kota Padang Panjang. 

"Kita berharap program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan saat ini tidak hanya identik menjadi milik pekerja kantoran atau pekerja industri saja, akan tetapi juga untuk pengurus lembaga kemasyarakatan lainnya yang juga punya hak yang sama ,"tambahnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Said Ahmad Fuad mengatakan BPJS Ketenagakerjaan sejatinya merupakan wadah untuk membantu pemberi kerja dalam menjamin keamanan pekerjanya dan jaring pengaman sosial bagi Pemerintah Daerah.

Jika seluruh pekerja mendapat perlindungan, jika terjadi resiko, santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Hadir menjamin Tenaga kerja dan keluarganya.

"Ketika terjadi resiko, misalnya meninggal, keluarga masih ada dana santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,"ujarnya.

Beliau juga mengapresiasi Walikota Padang Panjang yang telah mendaftarkan seluruh non ASN ke dalam BPJS Ketenagakerjaan hal ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah terhadap tenaga kerja di Kota Padang Panjang.

"Untuk cakupan perluasan kepesertaan Kota Padang Panjang berada di peringkat Nomor 1 dari 8 Kabupaten/Kota yang saya ayomi, "pungkasnya.

#GP | DF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS