Masyarakat Lapor Wali 08116690112 Inspektorat Intensifkan Pengawasan - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Masyarakat Lapor Wali 08116690112 Inspektorat Intensifkan Pengawasan

Selasa, Februari 04, 2020

Padang Panjang(SUMBAR).GP- Komitmen mewujudkan Kota Padang Panjang sebagai "Kota Anti Korupsi" terus digaungkan. Dibanyak kesempatan, Walikota H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano memerintahkan jajarannya untuk memerangi perilaku melawan hukum itu.

"Kota Anti Korupsi menjadi yang utama, 1 rupiah saja korupsi, akan saya perangi," ungkap Wako Fadly disejumlah kesempatan.

Menyikapi visi misi Walikota menjadikan Kota  Padang Panjang sebagai Kota Anti Korupsi, Inspektorat Daerah Kota Padang Panjang memaksimalkan pengawasan dengan melibatkan masyarakat lewat  Lapor Wali  di nomor 08116690112. Nomor tersebut bisa terhubung lewat  SMS, WhatsApp dan via telepon.

Dijelaskan Inspektur Dr. Syahril, S.H, M.H, Lapor Wali merupakan wadah pengaduan masyarakat Padang Panjang terkait adanya dugaan  tindak pidana korupsi dan pelayanan publik di kota Padang panjang.

"Lapor Wali merupakan wadah pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana Korupsi," ungkapnya saat dihubungi, Selasa, (04/01/2020)

Lebih lanjut, Lapor Wali merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kota Padang Panjang dalam mempertanggung jawabkan setiap anggaran yg telah disusun.

Ketua PWI Kota Padang Panjang, H. Jasriman, S.Ag, mengapresiasi adanya nomor pengaduan itu. Menurutnya, hal itu merupakan langkah bagus, dilakukan Pemko Padang Panjang.

"Dengan adanya nomor layanan itu, masyarakat akan ikut berpartisipasi mengawasi dan memberikan masukan kepada pemerintah kota, sebagai wujud transparansi.," ungkap Jasriman

Jasriman berharap layanan pengaduan di nomor tersebut responsif terhadap pelapor. "Pertanyaan mereka tentu dijawab. Ada SMS balasan atau WhatsApp balasan, " pungkasnya.

#GP | DF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS