Langsa(ACEH).GP-Upaya
mengantisipasi kebakaran hutan di Wilayah Langsa Lama dan Langsa Timur, Kota
Langsa, Koramil 23/Langsa Timur Kodim 0104/Aceh Timur, bersama unsur Kepolisian
Polsek Langsa Timur melaksanakan Sosialisasi pemahaman serta pencegahan
kebakaran hutan bagi Perangkat serta warga Gampong Kebun Ireng, Kecamatan
Langsa Lama, Kota Langsa, Rabu (05-02-2020).
Danramil
23/Lgst Lettu Inf Andre Haryono, kepada awak media mengatakan bahwa,
sosialisasi tersebut dilaksanakan demi menjaga serta mencegah berbagai
kemungkinan potensi kebakaran hutan.
"Meski
diwilayah kita potensi hutan tidak begitu luas, namun sosialisasi ini penting
untuk tetap dilaksanakan, "ujarnya.
Disamping
itu, kata Danramil, bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan pembakaran
hutan akan dikenakan sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku.
"Kita
berharap, agar masyarakat ikut andil dalam mencegah terjadi kebakaran hutan
dengan cara saling mengingatkan, karena ada sanksi jika kebakaran hutan terjadi
diakibatkan unsur kesengajaan, "tukas Danramil.
Sementara,
Geuchik Gampong Kebun Ireng Edi Putra, menyambut baik kegiatan sosialisasi yang
dilaksanakan Koramil 23/Lgst ini. "Berkat sosialisasi ini, kita mendapat
pemahaman tentang cara mengatasi kebakaran hutan, "ucap Geuchik.
Untuk itu Geuchik Edi
juga berharap agar masyarakat dapat sama-sama menjaga lahan agar terhindar dari
kebakaran lahan baik disegaja maupun tidak disegaja, “tandasnya.
#GP | FD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar