DPMN sosialisasikan pengadaan barang dan jasa sesuai Perbup nomor 64/2019 - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

DPMN sosialisasikan pengadaan barang dan jasa sesuai Perbup nomor 64/2019

Jumat, Februari 21, 2020
Sijunjung(SUMBAR).GP- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari(DPMN) Kabupaten Sijunjung, mengadakan sosialisasi sehari Peraturan Bupati (Perbup) nomor 64/2019 tentang pengadaan barang dan jasa.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas DPMN Sijunjung  Khamsiardi,S.STP., M.Si kepada www.goparlement.com melalui Kasi Fasilitasi Perencanaan dan Pembangunan  Nagari(FPPN) Erit Kurniaawan, ST.MCio di Muaro, Jumat (21/2) 

Menurut Erit Kurniawan, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan sehari (Jumat ini Red) diikuti petugas yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa di nagari dan kecamatan. 

Dikatakannya, tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang tata cara pengadaan barang dan jasa dari perencanaan sampai pengadaan barang dan jasa tersebut. 

"Peserta sosialisasi hari ini berjumlah 60 orang dari perwakilan Nagari dan 8 orang dari  perwakilan Kecamatan," ujar Erit

Harapannya kedepan semua petugas pengadaan barang dan jasa tingkat Nagari dan kecamatan, dapat melakukan kegiatan sesuai peraturan yang berlaku dan  terhindar dari hal hal yang tidak kita inginkan, tutup Erit.

#GP | Herman 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS