Solok Selatan(SUMBAR).GP- Setelah di laporkan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Kepsek SMA-N 06 Solok Selatan Sumbar, oleh Okber Donda Dt St Batuah selaku Ketua Yayasan KPK Tipikor DPC Kabupaten Solok Selatan ke Saber Pungli Polda Sumbar, akhirnya pihak sekolah SMA-N 06 Solok Selatan mengadakan pertemuan guna memberikan Klarifikasi terkait laporan tersebut.
Dalam pertemuan yang di adakan di Sungai Lambai Ke-Walian Lubuk Gadang Selatan tersebut di hadiri dan di ikuti oleh Syamsuria sebagai Kepala Sekolah SMA-N 06 Solok Selatan, Bambang Ketua Komite SMA-N 06 Solok Selatan dan beberapa pengurus komite lainnya ikut dalam pertemuan tersebut, tokoh masyarakat dan tak ketinggalan pihak dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar turut hadir.
Menurut keterangan Syamsuria sebagai Kepala Sekolah SMA-N 06 Solok Selatan, kami di datangi oleh tim Saber Pungli Polda Sumbar se-minggu yang lalu, terkait adanya laporan oleh DPC Yayasan KPK Tipikor Solok Selatan.
Menurut Syamsuria, "Sebenarnya tujuan sumbangan itu jelas kegunaannya, buat pembayar honor pegawai yang bukan ASN, apalagi ada pelajaran tambahan dari pukul 3 sore sampai pukul 6 sore, lebih jauh Syamsuria menerangkan kalau pungutan sumbangan tersebut dinyatakan tidak apa apa oleh tim Saber Pungli Polda Sumbar.
Menurut Syamsuria, "Sebenarnya tujuan sumbangan itu jelas kegunaannya, buat pembayar honor pegawai yang bukan ASN, apalagi ada pelajaran tambahan dari pukul 3 sore sampai pukul 6 sore, lebih jauh Syamsuria menerangkan kalau pungutan sumbangan tersebut dinyatakan tidak apa apa oleh tim Saber Pungli Polda Sumbar.
Menurut Syamsuri lagi, dirinya merasa terkejut karena dilaporkan ke Saber Pungli, seharusnya konfirmasi dulu ke saya dan jangan asal lapor saja, saya juga tahu undang undang dan peraturan, dan lagi kegiatan tersebut adalah hasil kesepakatan orang tua murid dengan pihak Komite Sekolah dan berpedoman ke Undang Undang No 32 da PP No 48 tahun 2016, jadi janganlah kami dituduh dan di hakimi begitu saja, ketusnya.
Sebelumnya Okber Donda Dt St Batuah melaporkan ke pihak Saber Pungli bahwa ada dugaan Pungli yang terjadi di SMA- N 06 Kabupaten Solok Selatan, untuk melanjutkan laporan tersebut akhirnya tim Saber Pungli mendatangi pihak sekolah, Kompol Suyanto Sekretaris Tim Saber Pungli Polda Sumbar sebagai ketua tim rombongan, yang di dampingi oleh Inspektorat dari Provinsi, Isral S.Pd Kepala Dinas Wilayah 3 Solok Raya serta Kompol Ediwarman Waka Polres Kabupaten Solok Selatan.
Dikatakan Okber Donda Dt St Batuah, "Bahwa segala pungutan liar yang terjadi selama ini di SMA-N 06 Kabupaten Solok Selatan ini harus segera di hentikan, karena apapun alasannya aturan sudah ada di Perpres No 87 Tahun 2016, dan itu yang melarang Perpres dan bukan saya, ujarnya.
Terpisah, Badan Pengawas Sekolah Menengah, Arisan S,Pd juga berpesan kepada Kepala Sekolah SMA-N 06 Syamsuria, agar jangan melakukan kegiatan iuran maupun sumbangan karena itu jelas melanggar hukum.
Sementara itu Bambang sebagai ketua Komite di SMA-N 06 tersebut mengatakan, "Saya merasa terpukul dengan kejadian ini, padahal kegiatan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan dengan wali murid dan juga di setujui oleh Kepala Sekolah, kalau begini ceritanya lebih baik saya berhenti saja dari jabatan sebagai Ketua Komite sekolah ini, ujarnya lirih.
# Endri | GP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar