Sijunjung(SUMBAR).GP- Bupati Sijunjung diwakili Asisten I Yenuarita,SH.M.Hum membuka secara resmi Bimbingan Teknis(Bimtek) tentang pengelolaan bantuan keuangan partai politik (Parpol) di Wisma Keluarga Muaro Sijunjung, Kamis (27/2).
Bimtek administrasi keuangan itu diikuti unsur ketua, sekretaris, bendahara dan seorang sekretariat dari partai politik yang memperoleh kursi di DPRD periode 2019 -2024.
Bupati dalam pengarahannya, menyampaikan bantuan keuangan pemerintah kepada parpol itu adalah amanah undang undang negara Republik Indonesia.
"Walaupun itu amanat undang undang, sebesar apapun bantuan yang diberikan kepada parpol perlu dipertanggung jawabkan dengan benar dan baik," tegas bupati.
Melalui Bimtek keuangan ini, baik Kepala Kantor Kesatuan Bangsa,Politik dan Perlindungan masyarakat (Kesbangpol dan linmas) diwakili Kasubag.TU Dewi Lusialita, SE.MM maupun bupati mengharapkan peserta Bimtek dapat mengikuti semua paparan Nara sumber dengan cermat, teliti dan pro aktif.
Sehingga peserta Bimtek mendapatkan pengetahuan dan pemahaman yang jelas tentang pengusulan, penggunaan dan pelaporan dana bantuan keuangan ini.
"Dengan tertib administrasi dan tertib penggunaan keuangan maka akan tertib juga pelaporan keuangan," tegas bupati.
Kepada jajaran Kesbangpol dan Linmas Yenuarita menegaskan agar pro aktif membantu pengurus parpol dalam pengelolaan bantuan ini. "Kalau salah partai dalam pengelolaan keuangan, Kesbangpol dan linmas ikut terlibat dalam kesalahan tersebut," lanjut Yenuarita.
Menurut Dewi Lusialita, selesai acara pembukaan resmi peserta Bimtek akan mengikuti paparan nara sumber dari Kepala Badan Kesbangpol Propinsi Sumbar diwakili Kabid Poldagri Syahlaluddin, Ketua KPU, Kejaksaan Negeri dari Inspektorat Sijunjung.
Hadir dalam pembukaan Bimtek tersebut, Ketua KPU, Forkopimda, Staf Ahli, Asisten I, Kepala OPD Kabupaten Sijunjung dan Kabag di lingkungan Sekdakab Sijunjung
#GP | Herman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar