Sijunjung(SUMBAR).GP- Kesadaran masyarakat Nagari Tanjung Bonai Aur (TBA) Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung dalam membayarkan kewajiban membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) nya saat ini sudah sangat tinggi.
Hal itu diungkapkan Wali Nagari Tanjung Bonai Aur, Adam ketika menjawab pertanyaan media Goparlement.com sehubungan dengan kiatnya memungut PBB tahun 2019 lalu, Selasa kemarin.
"Tidak ada kiat kiat khusus dalam pemungutan PBB di Nagari Tanjung Bonai Aur ini. Normal saja, sampai SPPT di Nagari kemudian dibagikan, kemudian mereka bayar sesuai dengan kemampuannya", lanjut Adam.
Sehingga pada Akhir September 2019 pokok ketetapan pajak sejumlah Rp36.015.139 ( Tiga belas juta lima belas ribu seratus tiga puluh sembilan rupiah) dengan 1.362 SPPT itu sudah lunas disetorkan,kata Kasi Pemerintahan dan Kolektor PBB Nsgari TBA pada media ini.
Kasi Pemerintahan Nagari TBA yang juga kolektor PBB, Kemal Ardion jumlah PBB tersebut berasal dari wajib pajak 1.362 SPPT.
Sehingga pada awal Oktober 2019 Nagari TBA telah dapat rekomendasi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk mencairkan dana biaya operasional pemungutan PBB dan biaya penyampaian SPPT sesuai keputusan bupati, ujar Kemal Ardion di Aminkan Adam.
"Mudah mudahan kesadaran masyarakat yang tinggi dalam pembayaran PBB seperti tahun 2019 ini, akan berlanjut untuk tahun berikutnya," harap Adam mengakhiri perbincangannya.
#GP | HERMAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar