Lahan Pertanian Pasbar Mulai di Alih Fungsikan Untuk Bangunan Sarang Burung Walet - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Lahan Pertanian Pasbar Mulai di Alih Fungsikan Untuk Bangunan Sarang Burung Walet

Kamis, Januari 09, 2020

Pasaman Barat(SUMBAR).GP- Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Albasiko I nagari persiapan Bunuik Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat yang merupakan salah satu daerah ketahanan pangan di Pasaman Barat  dengan luas lahan lebih kurang 300 hektar kini mulai beralih pungsi, dan ini sangat disayangkan.

"Ini kerna kurangnya ketegasan pihak pemerintah atau OPD terkait dalam menerapkan peraturan alih pungsi lahan," ujar Syaridin (37) kepada goparlement.com,Kamis (09/01/2020) dikediamannya.

Lebih lanjut Syaridin, menjelaskan tentang lahan yang dibawah Gapoktam Albasiko I ini, "Selama lahan ini sangat membatu kebutuhan pangan khususnya di Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat, sebab masa panennya dalam dua tahun itu bisa lima kali panen dengan jumlah 1800 ton setiap musim panen," beber Syaridin dengan penuh semangat.

Syaridin yang didampingi dengan salah satu pengurus kelompok tani Sialang Jaya  V Darmin mengharapkan, agar adanya keseriusan semua pihak untuk menjadikan bahwa persawahan yang di lingkup Gapoktan Albasiko I Bunuik agar diperhatikan dan ditata kembali.

Sementara itu salah satu pengurus Gapoktan Albasiko I, Manguli (45 ) membenarkan adanya alih pungsi terhadap lahan ini pertanian menjadi lahan sarang walet, namun hal ini tidak siknifikan, karena hanya  ada dua bangunan gedung walet, dan itu bangun ini suda ketaui oleh petugas dinas, sayangnya tidak ada tindakan.

Pada hal lahan pertanian ini semua suda ada kesepakatan bahwa lahan persawahan yang tergabung dalam Gapoktan Albasiko I dengan luas lebih kurang 300 hektar hanya diperuntukan buat perawan atau palawija, dan semua surat kesepakatan itu pun diketahui sampai Camat.

Lebih lanjut Manguli mengatakan bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD yang telah membuat Perda tentang larangan persawahan dialih fungsikan juga ikut diam, "Jadi kami sebagai salah satu pengurus Gapoktan ya tidak bisa berbuat apa apa," tekuknya.

Manguli sangat berharap kepada instansi terkait  agar menjalankan aturan sesuai Perda, "Kami masyarakat butuh bimbingan, sebab jika tidak ada ketegasan sangat mungkin persawahan yang selama ini jadi kebanggaan Kabupaten Pasaman Barat, bahkan sempat kerjasamanya dengan Institut Pertanian Bogor ( IPB ) di tahun 2017 tentang pengembangan penangkaran benih padi IPB_3S yang dulu sukses, mungkin akan menjadi cerita dan yang patut kita kenangan," tutup Manguli

#GP | Syamsuri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS