Kerja keras Polsek Muarokalaban dibantu Polres Sawahlunto, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Kerja keras Polsek Muarokalaban dibantu Polres Sawahlunto, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan.

Selasa, Januari 21, 2020
 
Sawahlunto(SUMBAR).GP- Beralasan karena terdesak guna memenuhi biaya pernikahan  anaknya, Jon (38) seorang resedivis curat (pencurian dengan pemberatan) kembali melancarkan aksinya dengan mencuri mobil L 300 yang terparkir di Dusun Sawah Talang, Desa Muarokalaban, Kec Silungkang Sawahlunto pada Senin pagi, pukul 05.45 wib (9/12/2019) tahun lalu.

Demikian Kapolres Sawahlunto, AKBP Junaidi Nur SH. SIK dalam keterangannya saat jumpa pers dengan para awak media Kota Sawahlunto, Selasa pagi (21/1/2020) di ruang Rupatama Polres Sawahlunto.

Kejahatan yang telah direncanakan ini, dilakukan tersangka Jon seorang diri di Dusun Sawah Talang, Desa Muarokalaban Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto. Ada yang sedikit berbeda dalam modus pencurian tersangka Jon dalam melakukan aksi pencurian, yang biasanya melancarkan aksinya menggunakan kunci leter T. Namun, tidak demikian dengan tersangka jon dalam melakukan aksinya karena tersangka  menggunakan kunci mobil palsu. Sebab, tersangka Jon mempunyai pengalaman dan keahlian dalam bidang masalah kunci, sewaktu dahulunya pernah bekerja dibidang tersebut.

”Dengan berbekal anak kunci palsu tersebut, tersangka memasukan kunci tersebut ke kunci pintu mobil L-300 yang akan dicuri dan kemudian anak kunci palsu tersebut digoyang goyangkan sampai pintu mobil terbuka. Berikutnya tersangka jon memasukkan kunci palsu tersebut, kekontak mesin mobil dan menggoyangkannya sampai mesin mobil tersebut bisa hidup.” Ungkap Kapolres Sawahlunto yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Julkilpi Ritonga SH, SIK dan Kapolsek Muarokalaban Iptu Usman Nurwidi SH serta Kasubbag Humas Polres AKP Bunial Husni.

Nahas baginya, saat melarikan mobil curian tersebut ke arah Sijunjung, mobil L 300 tersebut bersenggolan dengan mobil truck yang membawa besi dari arah berlawanan. Sehingga pintu mobil sebelah supir sampai sisi belakangnya rusak karena mobil tersebut sempat berputar dan melintang di tengah jalan raya. Tersangka mencoba menghidupkan kembali mesin mobil tetapi karena memakai kunci palsu dan tersangka mulai gugup, mesin mobil tak bisa hidup. Akibatnya dalam keadaan panik, tersangka meninggalkan mobil curian itu dan langsung melarikan diri menggunakan mobil travel ke Dhamasraya.

Polsek Muarokalaban yang dibantu oleh tim dari Polres Sawahlunto langsung bergerak cepat, untuk melakukan pengejaran setelah menerima laporan dari korban Erni (62), atas kehilangan sebuah mobil L 300 miliknya. Dan mobil tersebut ditemukan di jalan raya lintas Sumatra dalam posisi melintang jalan.

Berdasarkan sidik jari tersangka pada mobil tersebut, aparat Polsek Muarokalaban dan Polres Sawahlunto terus bekerja dan berupaya sehingga akhirnya berhasil mendapatkan identitas tersangka dan lebih kurang satu bulan bekerja, pada Jumat (17/1) tersangka Jon berhasil ditangkap di rumah istrinya, di kawasan Dhamasraya tanpa perlawanan.

Barang Bukti dari tersangka dalam melancarkan aksinya berupa,” selain mobil curian, 1 buah tang pemotong, 1 buah gergaji besi, 1 buah kunci Y, 1 buah kunci palsu, 1 buah tas sandang, 1 kain sarung, 1 sebo dan 1 buah HP merk Samsung.

Ancaman pidana yang disangkakan kepada tersangka berupa pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman kurungan 7 (tujuh) tahun penjara.

Kasat Reskrim  AKP J Ritonga menambahkan bahwa tersangka jon merupakan seorang resedivis. Karena sebelumnya tersangka Jon, juga pernah terlibat tindak pidana dalam kasus curat pada tahun 2011. "Tersangka terbukti  mencuri suku cadang alat berat, berupa computer dan control panel alat berat di Talawi dan dijatuhi hukuman dua (2) tahun sepuluh (10) bulan oleh Hakim Pengadilan Negeri Sawahlunto," urai kasat.

Kapolres Sawahlunto dalam kesempatan ini menghimbau kepada segenap warga, khususnya warga yang berada di wilayah hukum Polres Sawahlunto, agar selalu waspada dan berhati hati. "Kejahatan terjadi, salah satunya karena adanya kesempatan. Seperti pencurian pada kasus ini, berdasarkan pengakuan tersangka, lokasinya agak jauh dari pantauan pemilik, karena mobil tersebut dipakir agak jauh dari rumah pemilik mobil dan apa lagi mobil diparkir tanpa menggunakan kunci pengaman tambahan," ujar Kapolres yang murah senyum ini mengakhiri.

#GP | Rils | FD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS