Padang Panjang(SUMBAR).GP - Untuk mengetahui seberapa jauh penyimpanan arsip, Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) menggelar Rapat Koordinasi Audit Kearsipan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Walikota Padang Panjang Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano di Aula BPKD, Jum'at (24/1).
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra, AP, M.Si, Asisten, Kepala OPD, Camat serta undangan lainnya serta Narasumber dari Kabid Kearsipan Provinsi Sumatera Barat Kiswati.
Audit Kearsipan merupakan proses identifikasi masalah, analisis dan evaluasi bukti yabg dilakukan secara independent, objektif dan profesional berdasarkan standar kearsipan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektivitas, efisiensi dan keandalan penyelenggaraan kearsipan.
Dalam hal ini, walikota mengatakan arsip menjadi bagian terpenting yang pengelolaannya perlu di perhatikan. Untuk saat ini mungkin keberadaan arsip terdahulu menjadi perhatian. Semakin berkembangnya zaman, kebanyakan arsip yang dibutuhkan tidak diketahui keberadaannya.
"Nah dengan situasi seperti inilah, kita mengharapkan segala arsip tersebut dapat terkelola dengan baik," ujarnya.
Begitu juga dengan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Panjang Alvi Sena, ST, MT, beliau mengatakan rakor disini bertujuan untuk mengajak seluruh dinas agar dapat bersama menyamakan persepsi, menata arsip dengan baik karena arsip merupakan bukti suatu informasi maupun peristiwa.
#GP | DF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar