Sijunjung(SUMBAR).GP- Rapat Marathon Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung guna menetapkan tata tertib BPN priode 2019- 2025, selesai dengan tuntas.
Rapat BPN yang menunjukan demokrasi nyata dalam pemerintahan nagari berlangsung penuh semangat tanpa lelah secara marathon dimulai akhir Desember 2019 dan ditutup minggu terakhir Januari 2020 .
Hal itu diungkapkan Ketua BPN Padang Sibusuk, Afmiralmon, M.Pd yang dilantik Desember 2019 kepada www.goparlement.com Senin (27/01/2020)
"Kini anggota BPN Padang Sibusuk sudah punya tata tertib yang sah sesuai dengan Permendagri nomor 110 tahun 2016," ungkap Afmiralmon.
Ditambahkannya, BPN merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari, berfungsi membahas dan menetapkan peraturan nagari bersama wali nagari.
"Selain itu juga berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat nagari, dan melakukan pengawasan kinerja wali nagari," ujar Afmiralmon diamini Juprinaldi, SH
Dalam musyawarah perdananya, BPN Padang Sibusuk periode 2019-2025, sesudah acara pelantikan 26 Desember 2019 membentuk struktur dengan Ketua Afmiralmon, M.Pd. Wakil Ketua Jeni Gusnadi, Sekretaris Ferdian, SE.
Ketua bidang pemerintahan Darmius, SH.dengan anggota Wita Hedayani, S.Kom.dan April Rj. Lelo. Sedangkan
Bidang Pembangunan dan pemberdayaan Ketua Haliman Hamid dengan anggota Desniati Nurdin, S.Pt. dan Juprinaldi, SH.
#GP | TJP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar