JAKARTA.GP- Kepala Bagian Sekretariat Badan Musyawarah (Bamus) Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Mc. Zaqki Zachariaz Thamrin menerima audiensi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, guna membahas fungsi dan peran Bamus DPR RI. Ia mengatakan, Bamus DPRD Kalsel masih dalam pengawasan Bamus DPR RI perihal hal-hal terkait yang dapat di adopsi oleh Bamus DPRD Kalsel itu sendiri.
“Bamus DPR dan DPRD Kalsel banyak sharing dan saling memberi informasi terkait peran dan fungsi Bamus DPR RI maupun DPRD Kalsel. Tujuan dari kedatangan DPRD Kalsel memang untuk meningkatkan peran dan fungsi Bamus di DPRD Kalsel itu sendiri, khususnya ingin mendapatkan informasi yang lebih komprehensif mengenai peran Bamus,” jelas Zaqki usai menerima kunjungan konsultasi DPRD Kalsel di Gedung Setjen dan BK DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Zacki menjelaskan, peran Bamus sangat menentukan kinerja DPR RI. Sebab, semua kebijakan penting yang dilahirkan harus melalui rapat Bamus. Dimana, mekanisme rapat dan pengambilan keputusan di Bamus dapat dijadikan percontohan bagi DPRD lainnya. Oleh karenanya, mekanisme rapat dan pengambilan keputusan di Bamus dapat dijadikan percontohan bagi DPRD lainnya.
“Semoga dengan kedatangan DPRD Provinsi Kalsel ini, di kemudian hari mereka (DPRD Kalsel) dapat memiliki perubahan-perubahan yang lebih baik terlebih terkait peran dan fungsi Bamus DPRD Kalsel itu sendiri,” harap Zacki.
#GP | CE | dpr_ri | HNM | SF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar