Sawahlunto(SUMBAR).GP- Pekerjaan proyek paket peningkatan jalan provinsi Guguk Cino - Sawahlunto (P.38 ) di Kota Sawahlunto, menimbulkan kekawatiran bagi warga Sawahlunto. Terutama bagi warga yang bermukim disekitar ruas, Pasar Baru Kelurahaan Durian I atau tepatnya, di dekat Saung Idang Cafe.
Kekhawatiran warga cukup beralasan, karena lambannya pengerjaan jalan tersebut sementara saat ini, sudah memasuki musim penghujan. Hal ini akan membuat tanah menjadi tambah labil dan berakibat rumah warga menjadi longsor karena tergerus air hujan.
"Warga sudah lama mengeluhkan bahkan mempostingnya di media sosial (medsos) terkait lambatnya pekerjaan yang dilakukan oleh PT Berakit Jaya. Belum lagi akibat lamanya pengalihan jalan, ke ruas jalan Tangsi Gunung - Sapan berkibat rusaknya jakan alternatif tersebut," ujar Toto (46) warga Durian 1, yang selama ini melewati jalan tersebut.
Untuk itu, kepada dinas terkait seperti PU Sumbar agar segera turun ke lapangan melakukan pengawasan agar jalan tersebut segera dapat diselesaikan pengerjaannya.
Karena kita ketahui, padahal jalan alternatif yang dilalui sekarang, tidak layak untuk dilewati oleh kendaraan besar.
Artinya, jika terlalu lama penyelesaian pengerjaannya, berakibat semua jalan altetnatif akan rusak dan tentunya akan membahayakan, baik bagi pengguna jalan maupun bagi warga yang bermukim di kawasan tersebut.
Proyek pelaksanaan jalan ini, dilakukan oleh PT Berakit Jaya dibawah koordinasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumbar dan saat ini sudah memasuki akhir tahun kalender pelaksanaan atau pekan kedua Desember, padahal volume pekerjaannya masih pada kisaran 60 persen. Saat ini, terlihat Berakit Jaya masih melakukan pembenahan dan tahap penimbunan ruas jalan. Khususnya pada dam penahan ruas jalan Pasar Baru atau tepatnya di kawasan depan Saung Idang Cafe, di Kelurahaan Durian I.
Terlambatnya pelaksanaan pekerjaan itu diakui dan tidak dipungkiri oleh salah seorang (enggan disebutkan namanya), Kabid Bina Marga, Dinas PUPR Sawahlunto. Namun kita tidak bisa berbuat banyak, apa lagi berkomentar tentang pengerjaannya karena pekerjaan jalan provinsi ini, dibawah pengawasan langsung Dinas PUPR Provinsi Sumbar.
Proyek bernomor kontrak : 620/91/KTR-BM/2019 tertanggal 02 Juli 2019 bernilai Rp4.247.359.671,47 dengan pengawas pihak konsultan pengawas PT. Triartha Nus Engenering.
Namun pihak rekanan seperti mampu dan menyanggupi rentang waktu yang tersisa untuk menyelesaikannya.
Padahal kalau kita lihat secara awam dan dengan kasat mata, mustahil sisa pekerjaan itu bisa diselesaikan dalam rentang waktu hingga minggu ke tiga, Desember 2019, sesuai dengan waktu kontrak pekerjaan.
#GP | FD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar