Sawahlunto(SUMBAR).GP- Berdasarkan data kasus yang dikumpulkan oleh Polres Sawahlunto maka pada tahun 2019 ini, terjadi kecendrungan penurunan kasus bila kita bandingkan, dengan priode tahun 2018 lalu. Demikian Kapolres Kota Sawahlunto, AKBP Junaidi Nur SH, SIK melalui Wakapolres Kompol Jerry Syahrim pada jumpa Pers akhir tahun 2019, Sabtu (28/12) di ruang Rupatama, Mapolres Sawahlunto.
Wakapolres Kompol Jerry Syahrim, mengungkapkan pada dekade 2019 ini terjadinya penurunan kasus tindak pidana dari 144 kasus pada tahun 2018, menjadi 84 kasus di tahun 2019.
Dari 84 kasus tersebut, terdiri atas 20 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), narkoba dengan 7 kasus, pencabulan ada 6 kasus, curanmor 5 kasus dan 5 kasus tipiring. "Kasus pencabulan tentunya juga harus menjadi perhatian kita semua tentunya," ujar perwira polisi ini.
Serta Polres Sawahlunto juga berhasil mengungkap kasus penipuan online, KDRT, pencurian biasa (Cubis) masing-masing dengan 3 kasus. Kemudian kasus Penggelapan, percobaan pencurian, persetubuhan, pencemaran nama baik di Media sosial, penyebaran dokumen dan informasi elektronik mengandung pornografi masing-masing dengan 2 kasus.
Berikutnya, kasus laporan orang hilang, melarikan perempuan yang belum dewasa, pembakaran, Gakkumdu, pengancaman, jaminan Fidusia, pencurian dengan kekerasan (Curas), pengeroyokan, laporan palsu, pencemaran nama baik, uang palsu, penyerobotan lahan, minuman keras, pemalsuan informasi/dokumen berupa facebook dan penganiayaan berat masing-masing dengan 1 kasus.
Polres Sawahlunto, pada tahun 2019 ini juga melaksanakan bakti sosial yang bersifat sosial kemasyarakatan, berupa pelaksanaan apel pagi dengan nama seribu infak. Dari uang infak yang terkumpul tersebut, polres menyalurkannya dalam bentuk sembako dan uang tunai. "Hal ini, merupakan darma bakti Polri khususnya Polres Sawahlunto kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum, Polres Sawahlunto," ungkap Jerry menambahkan.
Dalam persoalan Narkoba, Polres Sawahlunto juga berhasil mengungkap dan mengamankan barang bukti 1.000 gram ganja dan 5,17 gram sabu-sabu. Karena sesuai dengan komitmen kita semua, untuk memberantas dan menekan peredaran narkoba, di wilayah hukum Sawahlunto secara bersama.
"Di Sawahlunto masih banyak pemakai, untuk barang bukti telah diserahkan ke kejaksaan. Pemusnahan barang bukti tentu kebijakan dari pihak kejaksaan. Kita masih menunggu untuk pemusnahan barang bukti," ujar Kasat Narkoba AKP Sugianto pada kesempatan tersebut.
Sementara Kasat Reskrim, AKP Julkipli Ritonga mengatakan bahwa untuk kasus korupsi, belum ada laporan dari masyarakat. Namun pada kasus korupsi ini, ada yang masih dalam tahap penyelidikan saat ini.
"Untuk Kasus korupsi belum ada laporan dari masyarakat tetapi memang ada yang sedang dalam proses penyelidikan dan belum ada yang Lidik," ujar Julkipi Ritonga mengakhiri.
#GP | Rils | FD
Wakapolres Kompol Jerry Syahrim, mengungkapkan pada dekade 2019 ini terjadinya penurunan kasus tindak pidana dari 144 kasus pada tahun 2018, menjadi 84 kasus di tahun 2019.
Dari 84 kasus tersebut, terdiri atas 20 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), narkoba dengan 7 kasus, pencabulan ada 6 kasus, curanmor 5 kasus dan 5 kasus tipiring. "Kasus pencabulan tentunya juga harus menjadi perhatian kita semua tentunya," ujar perwira polisi ini.
Serta Polres Sawahlunto juga berhasil mengungkap kasus penipuan online, KDRT, pencurian biasa (Cubis) masing-masing dengan 3 kasus. Kemudian kasus Penggelapan, percobaan pencurian, persetubuhan, pencemaran nama baik di Media sosial, penyebaran dokumen dan informasi elektronik mengandung pornografi masing-masing dengan 2 kasus.
Berikutnya, kasus laporan orang hilang, melarikan perempuan yang belum dewasa, pembakaran, Gakkumdu, pengancaman, jaminan Fidusia, pencurian dengan kekerasan (Curas), pengeroyokan, laporan palsu, pencemaran nama baik, uang palsu, penyerobotan lahan, minuman keras, pemalsuan informasi/dokumen berupa facebook dan penganiayaan berat masing-masing dengan 1 kasus.
Polres Sawahlunto, pada tahun 2019 ini juga melaksanakan bakti sosial yang bersifat sosial kemasyarakatan, berupa pelaksanaan apel pagi dengan nama seribu infak. Dari uang infak yang terkumpul tersebut, polres menyalurkannya dalam bentuk sembako dan uang tunai. "Hal ini, merupakan darma bakti Polri khususnya Polres Sawahlunto kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum, Polres Sawahlunto," ungkap Jerry menambahkan.
Dalam persoalan Narkoba, Polres Sawahlunto juga berhasil mengungkap dan mengamankan barang bukti 1.000 gram ganja dan 5,17 gram sabu-sabu. Karena sesuai dengan komitmen kita semua, untuk memberantas dan menekan peredaran narkoba, di wilayah hukum Sawahlunto secara bersama.
"Di Sawahlunto masih banyak pemakai, untuk barang bukti telah diserahkan ke kejaksaan. Pemusnahan barang bukti tentu kebijakan dari pihak kejaksaan. Kita masih menunggu untuk pemusnahan barang bukti," ujar Kasat Narkoba AKP Sugianto pada kesempatan tersebut.
Sementara Kasat Reskrim, AKP Julkipli Ritonga mengatakan bahwa untuk kasus korupsi, belum ada laporan dari masyarakat. Namun pada kasus korupsi ini, ada yang masih dalam tahap penyelidikan saat ini.
"Untuk Kasus korupsi belum ada laporan dari masyarakat tetapi memang ada yang sedang dalam proses penyelidikan dan belum ada yang Lidik," ujar Julkipi Ritonga mengakhiri.
#GP | Rils | FD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar